Kompas TV nasional hukum

Bareskrim akan Panggil Penjual Tiket Resmi Terkait Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta

Kompas.tv - 20 Mei 2023, 13:13 WIB
bareskrim-akan-panggil-penjual-tiket-resmi-terkait-kasus-penipuan-tiket-konser-coldplay-jakarta
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil penjual resmi tiket konser Coldplay Jakarta untuk dimintai keterangan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mendukung pengungkapan penipuan tiket konser Coldplay Jakarta yang saat ini ramai terjadi.

"Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," ujar Vivid, Jumat (19/5/2023) dikutip dari Antara.

Vivid menyebut, saat ini pihaknya mash melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay tersebut.

Baca Juga: Tiket Konser Coldplay di Malaysia Langsung Ludes, Fans Nekat Ingin Beli Tiketnya Seharga Rp366 Juta

Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.

"Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid.

Diberitakan sebelumnya, korban penipuan penjualan tiket Coldplay, melalui kuasa hukumnya, membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan penjualan tiket secara daring melalui media sosial.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian sebesar Rp30 juta.

"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik group band Coldplay," kata Zainul di Jakarta, Jumat.


 

Menurut Zainul, para pelaku penipuan penjualan tiket itu diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.

"Karena kenapa tidak berselang beberapa detik? War (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," tegasnya.

Zainul menyebutkan salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.

Korban itu sudah mentransfer uang senilai Rp 9 juta untuk satu buah tiket. Namun, hingga kini tiket tersebut belum didapat, sementara orang yang menjual tiket tersebut tidak bisa dihubungi.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Polisi Menindak Tegas Terkait Indikasi Calo dan Penipuan Tiket Konser Coldplay

Zainul mengatakan pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi.

Ia menjelaskan kronologi pola penipuan tersebut ialah ketika calon pembeli menunggu penjualan tiket dibuka, laman penjualan daring itu langsung habis. 

Selain itu, semua akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga korban mencari jalan dengan cara mengakses melalui media sosial.

Dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Kemudian, percakapan korban dipindahkan ke grup obrolan daring. 

Dari situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal bagian dari sindikat.

"Maka dari itu, pola-pola seperti itu memang harus ditelusuri oleh Bareskrim Polri supaya peristiwa hukum ini bisa terang benderang," jelasnya.




Sumber : Kompas TV, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x