Kompas TV nasional politik

Ganjar Jawab Isu Ada Benturan dengan Puan Maharani soal Capres PDIP: Saya Sampai Enggak Enak Hati

Kompas.tv - 19 Mei 2023, 11:18 WIB
ganjar-jawab-isu-ada-benturan-dengan-puan-maharani-soal-capres-pdip-saya-sampai-enggak-enak-hati
Bakal capres sekaligus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa pendukungnya saat menghadiri acara halalbihalal Relawan Jokowi di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

"Bagaimana mengoptimalkan sampai ke garis maksimal. Inilah achievement yang harus dilakukan. Sulut jadi salah satu tiang utama meraih kemenangan."

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Olly Dondokambey mengingatkan agar seluruh kader partai di Sulut berdisiplin dan solid bekerja keras memenangi pileg dan Pilpres 2024, khususnya pencapresan Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Indikator Politik Sebut Deklarasi PDIP dan PPP Dongkrak Elektabilitas Ganjar Pranowo

"Seperti perintah Ibu Ketua Umum, turunlah ke rakyat. Sampaikan kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan selalu bersama rakyat, entah pas senang atau pas sedang susah," kata Olly.

Olly juga memuji serta terus mendorong agar semua kader PDIP bergotong royong seperti yang mereka lakukan selama ini.

"Kalau dilakukan ini terus, saya yakin, torang bisa mempertahankan kemenangan, tak usah ragu," kata Olly.

Seperti diketahui, bahwa pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.


 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Beda Tipis dalam Simulasi 3 Nama

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x