JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar acara konser Coldplay di Indonesia tidak dilanjutkan karena grup band rock asal Inggris tersebut mendukung LGBT yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).
Menparekraf Sandiaga Uno pun mengapresiasi imbauan dari MUI mengenai dampak moralitas anak-anak bangsa terhadap grup musik Coldplay yang disebut mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Menurutnya dalam negara demokrasi memberikan ruang untuk memberi pendapat dan kritik.
Sandi menjelaskan tugas pemerintah hanya mempersiapkan adanya kegiatan yang berpotensi memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru. Seperti perizinan dan keamanan.
Baca Juga: Minta Tidak Dilanjutkan, Wakil Ketua MUI Nilai Konser Coldplay Langgar Konstitusi karena Dukung LGBT
Menurutnya, konser musik Coldplay dapat berdampak positif terhadap ekonomi, terbukanya peluang usaha dan bisa membuka 4,5 juta lapangan kerja baru yang berkualitas di tahun 2024.
"Itu yang kita persiapkan dengan baik. Seperti tahun lalu G20 kita persiapkan dan Alhamdulillah tahun ini selain Coldplay banyak lagi konser-konser lain yang sedang dipersiapkan. Baik dari artis band luar negeri maupun juga dalam negeri," ujar Sandi usai menghadiri Halal Bihalal MUI, di Hotel Bidakara, Kamis malam (18/5/2023).
Lebih lanjut Sandi tidak mempersoalkan adanya penolakan akan kehadiran Coldplay lantaran dianggap mendukung LGBT.
Sandi berharap penolakan tersebut tidak berujung pada pelanggaran hukum yang bisa merugikan semua pihak.
Baca Juga: Coldplay Ditolak Konser di Indonesia, Sandiaga Uno: Silakan dalam Koridor Hukum
"Ya tentunya ini negara demokrasi, yang (nolak) silakan saja, ada kanalnya. Kami tugasnya mempersiapkan kalau ada yang mau menyampaikan tentunya," ujar Sandi.
"Makanya saya juga hadir di sini (acara MUI) untuk mendengarkan langsung, jika ada yang keberatan dan mekanismenya disampaikan sesuai dengan koridornya," imbuhnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai konser musik Coldplay di Indonesia yang diagendakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).
Anwar meminta pemerintah tidak hanya memikirkan ekonomi, tapi juga mencermati akhlak, moralitas dan budaya bangsa yang bisa terkikis dengan menghadirkan grup musik pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Anwar menjelaskan tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara membenarkan dan menoleransi praktik LGBT.
Baca Juga: Karyawati Jual Emas Demi Nonton Konser Coldplay
Ia juga merasa heran mengapa Menparekraf Sandiaga Uno selalu berbicara mengenai dampak ekonomi yang didapat Indonesia dengan hadirnya Coldplay.
Sejatinya sebagai menteri, Sandiaga tidak lagi berpikir menjadi seorang pedagang dan atau politisi, tapi harus menjadi negarawan.
Dengan arti jika akan melakukan sesuatu, Sandi harus memikirkan apa dan bagaimana dampak dari kegiatan dan tindakan yang akan dilakukannya terhadap semua sisi dan segi dari kehidupan sebuah bangsa.
"Untuk itu saya mengharapkan kepada pihak pemerintah, menghimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya. Karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1. Dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas anak-anak bangsa dan tentu saja tidak kita inginkan," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.