JAKARTA, KOMPAS.TV – Koalisi Perubahan tetap fokus untuk memenangkan bakal Calon Presiden RI yang mereka usung, yakni Anies Baswedan, meski Johnny G Plate, kader Partai NasDem yang merupakan anggota koalisi mereka, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, pihaknya turut prihatin atas ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Namun, Syaikhu memuji sikap negarawan Surya paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem, yang menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum,” kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: NasDem Legawa Jika Jokowi Rombak Kabinet Setelah Johnny G Plate Tersangka.
“Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem," sebut Syaikhu.
Dengan sikap kenegawaranan yang ditunjukkan oleh Surya Paloh, kata Syaikhu, peristiwa yang menimpa Johnny G Plate tidak akan mengurangi soliditas Koalisi Perubahan.
"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," tegas Syaikhu.
Bahkan, menurutnya, agenda-agenda Koalisi Perubahan akan terus berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"Agenda perubahan dengan mengusung Capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," papar Syaikhu.
Dalam keterangan itu, Syaikhu juga mendoakan agar Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi.
Ia berharap Partai Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana rasuah itu mencapai Rp 8 triliun.
"Satu orang kita tetapkan menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ketut, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Usai Johnny Plate Jadi Tersangka, Anies Ungkap Isi Perbincanganya dengan Surya Paloh
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan telah cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Penyidikan telah ditingkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem ini setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Kejagung melakukan pemanggilan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam.
Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.