Kompas TV nasional hukum

KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Esok Rabu

Kompas.tv - 16 Mei 2023, 05:45 WIB
kpk-panggil-wakil-gubernur-lampung-untuk-klarifikasi-harta-kekayaan-esok-rabu
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran pajak kendaraan milik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Selasa (9/5/2023). (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk klarifikasi harta kekayaan pada Rabu (17/5/2023) mendatang.

Penjadwalan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Chusnunia itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/5/2023) dilansir dari Antara.

Meski begitu, Ali tak menerangkan lebih jauh terkait alasan pemanggilan Chusnunia dalam agenda klarifikasi LHKPN itu.

"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," jelasnya.

Baca Juga: KPK Heran dan Tak Percaya Kadinkes Lampung 14 Tahun Menjabat Hanya Miliki Harta Rp 2,7 Miliar

Ali pun berharap Chusnunia bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi lembaga antirasuah tersebut.

"Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," tuturnya.

Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan lebih dari Rp13 miliar, tepatnya Rp13.663.133.913,00.

Di dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp6 miliar (Rp6.887.100.000,00) kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425 juta.

Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai lebih dari Rp6 miliar, tepatnya Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan juga menyebut pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Chusnunia untuk klarifikasi LHKPN esok Rabu.

Baca Juga: Rabu, KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN

Selain Chusnunia, KPK juga akan kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto.

"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti ya," kata Pahala, Senin (15/5) dilansir dari Tribunnews.

Pahala menyebut pihaknya masih mencocokkan jadwal pasti klarifikasi kedua terhadap Reihana.

Reihana diklarifikasi buntut dugaan pamer harta kekayaan di media sosial.


 

 

 




Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x