JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
Baca Juga: Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD
"Terkait pemeriksaan saudari GT (Grace Tahir), itu memang terkait perkaranya RAT (Rafael Alun Trisambodo),” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
“Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain."
Asep mengungkapkan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.
Dia membeberkan, dalam melakukan pengembangan penyidikan kasus Rafael, tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir. Karena itulah Grace dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tak hanya Grace Tahir, kata Asep, KPK akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi,” tutur Asep.
Baca Juga: Laporan LHKPN Dinilai Janggal, Kadinkes Lampung Reihana akan Kembali Dipanggil KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.