Kompas TV nasional politik

Hal Ini yang Membuat Ribuan Nakes dan Tenaga Medis Protes RUU Kesehatan

Kompas.tv - 9 Mei 2023, 11:53 WIB
hal-ini-yang-membuat-ribuan-nakes-dan-tenaga-medis-protes-ruu-kesehatan
Unsur para tenaga kesehatan di 5 organisasi profesi kesehatan Tasikmalaya, Jawa Barat, berunju krasa damai menolak pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai merugikan tenaga medis di Kantor IDI Tasikmalaya, Senin (8/5/2023). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ribuan tenaga medis dan tenaga kesehatan berunjuk rasa di sekitar kawasan Monas serta depan kantor Kementerian Kesehatan, untuk menyerukan penolakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan pada Senin (8/5/2023) kemarin. 

Mereka menilai pembahasan regulasi itu terburu-buru, tidak terbuka, dan belum mencakup aspirasi publik secara luas.

”Baru kali ini lima organisasi profesi kesehatan turun bersama, terdiri dari tenaga medis, tenaga kesehatan, dan mahasiswa. Ini artinya ada kepentingan bersama, ada persoalan yang harus diperhatikan pemerintah," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Moh Adib Khumaidi saat mengikuti aksi damai, seperti dikutip dari Kompas.id.

Menurutnya, salah satu aturan yang didorong adalah memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam menjalankan praktik keprofesian dengan standar yang berlaku. 

Namun, hal itu justru tidak diatur dalam RUU Kesehatan.

”Hal ini menjadi bentuk kriminalitas bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Negara seharusnya hadir melalui norma yang konkret yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak dapat dituntut pidana sepanjang menjalankan praktik profesinya sesuai standar,” tutur Adib. 

Baca Juga: Ribuan Tenaga Medis dan Nakes Unjuk Rasa, DPR Sebut Akan Perbaiki Naskah RUU Kesehatan

RUU Kesehatan sebelumnya disetujui sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Setelah itu, pembahasan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM). Pada Rabu, 5 April 2023, DIM dari Kementerian Kesehatan resmi diserahkan kepada DPR dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI.

Dalam penyusunan DIM, Kementerian Kesehatan telah melakukan kegiatan dengar pendapat dan konsultasi publik pada sejumlah organisasi dan lembaga terkait. 

Namun, masukan yang disampaikan organisasi profesi kesehatan dinilai tidak terakomodasi dalam DIM yang diserahkan Kementerian Kesehatan tersebut.

”Dalam public hearing (dengar pendapat) kemarin, tidak ada satu pun pemikiran saya yang masuk dalam DIM. Padahal, itu cukup bagus dan mewakili suara organisasi profesi. Artinya (dengar pendapat) kemarin itu apakah hanya ’nina bobo’?” ungkap Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Makassar Eka Erwansyah yang juga hadir di lokasi.

Baca Juga: Menkes: RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter Atau Kemenkes, tapi Masyarakat

Ia menegaskan, pembahasan RUU Kesehatan yang tidak sesuai dengan aspirasi publik tersebut perlu dihentikan. Organisasi profesi kesehatan yang melaksanakan program kesehatan di lapangan harus menjadi subyek, bukan obyek dalam RUU Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PB Ikatan Dokter Indonesia Mahesa Paranadipa Maikel menyampaikan, pembahasan RUU Kesehatan telah melanggar proses demokrasi dalam penyusunan perundang-undangan. 

Pembahasan dalam rancangan undang-undang tersebut juga dinilai telah mengadu domba dan mendiskreditkan organisasi profesi kesehatan.

Ia pun berharap agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Pembahasan tidak perlu dilakukan secara terburu-buru sehingga dapat menghasilkan regulasi yang baik untuk semua pihak. 

Dalam pembahasan pun harus melibatkan semua pihak terkait serta mengakomodasi aspirasi dari organisasi profesi.

Baca Juga: RUU Kesehatan Mulai Dibahas, Kemenkes Ajak Masyarakat untuk Kirim Masukan ke Link Ini

”Jika pemerintah ingin memperbaiki sistem kesehatan ke depan, mohon stop dulu pembahasan RUU Kesehatan. Kita duduk bersama lagi, kita bicarakan lagi visi misi untuk perbaikan Indonesia ke depan," ujar Mahesa. 




Sumber : Kompas.id, Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x