JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pada hari ini, Senin (8/5/2023).
Selain Reihana, KPK juga memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut Depri telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.30 WIB.
"Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara," kata Ipi dalam keterangannya, Senin.
Dalam pemeriksaan hari ini, Ipi menyebut KPK meminta Reihana dan Depri menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan demi kelancaran proses klarifikasi.
Di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang, dan lainnya.
Di sisi lain, Ipi menegaskan dalam memeriksa dan meminta klarifikasi terkait LHKPN, KPK tidak sekadar menunggu kabar yang viral di media.
Menurutnya, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring secara berkala memang memeriksa LHKPN yang bisa ditindaklanjuti, seperti yang dilakukan kepada Depri.
“Tim tentu memiliki kriteria untuk menentukan LHKPN yang perlu dilakukan pemeriksaan secara substantif,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Pekan Ini, Buntut Pamer Kemewahan
Sementara itu, berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 14 Februari 2023, Depri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.953.979.870.
Adapun harta Depri terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow Utara dengan nilai mencapai Rp1.995.970.000.
Depri juga tercatat memiliki dua mobil dengan total nilai Rp280 juta.
Kemudian harta bergerak lain Rp349.350.000, serta kas dan setara kas Rp1.559.886.981.
Sub total kekayaan Bupati Bolmut mencapai Rp4.185.206.981. Dikurangi utang sebesar Rp231.227.111, sehingga total kekayaannya Rp3.953.979.870.
Sementara itu, Reihana juga telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal laporan harta kekayaannya yang tercantum di E-LHKPN.
Dia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 08.12 WIB. Reihana tak banyak berkomentar usai tiba di KPK.
"Sehat alhamdulillah," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).
Adapun pemanggilan Reihana terkait gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Publik pun bertanya-tanya dan curiga pada total hartanya yang senilai Rp2,7 miliar.
Reihana tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Harta Reihana tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000.
Kemudian tiga jenis alat transporasi senilai Rp450.000.000, harta bergerak lainnya Rp6.750.000, kas dan setara kas Rp300.000.000. Reihana tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaannya berjumlah Rp2.715.000.000.
Baca Juga: Penampakan Kadinkes Lampung Reihana ke KPK, Klarifikasi LHKPN Rp 2,7 miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.