Kompas TV nasional hukum

Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin: Pertamina Membantah, Lurah Sebut Sudah Ada sejak 2021

Kompas.tv - 28 April 2023, 15:08 WIB
gudang-bbm-diduga-milik-akbp-achiruddin-pertamina-membantah-lurah-sebut-sudah-ada-sejak-2021
Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pertamina menggeledah gudang BBM jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, yang berada di Medan, Sumut pada Kamis (27/4/2023). (Sumber: Kompas.com/Dewantoro)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV - Usai kasus penganiayaan yang dilakukan putranya mencuat, sejumlah harta kekayaan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, terungkap. 

Pada Kamis (27/4/2023), Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pertamina menggeledah gudang BBM jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Medan. 

Di gudang BBM yang terletak di Kelurahan Helvetia Timur itu, terdapat sejumlah tangki berukuran besar.

Dua di antaranya adalah tangki berwarna merah putih dengan logo Pertamina, yang biasa diangkut mobil tangki Pertamina untuk mengisi BBM ke SPBU. 

Ada juga beberapa tandon air ukuran besar yang biasanya digunakan untuk mengisi air, tapi di gudang BBM itu digunakan untuk menampung BBM. 

Baca Juga: Disorot karena Pamer Harley dan Rubicon, Segini Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin Hasibuan

Saat penggeledahan, polisi didampingi Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

"Kami disini hanya mendampingi untuk mengecek ke lokasi. Temuannya ada beberapa tangki dan lainnya," kata Susanto, dikutip dari program Kompas Petang Kompas TV, Kamis.

Dia pun mengaku tak mengetahui penyebab tangki itu berada di gudang BBM ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

"Kalau lambang kan bisa di mana saja ya (dapatnya), yang jelas itu bukan dari Pertamina, intinya," ujarnya, seperti dikutip dari TribunMedan.com.

Susanto menambahkan, dia pun tak mengetahui alur perjalanan BBM jenis solar itu hingga ada di gudang yang terletak di tengah permukiman tersebut.

Baca Juga: Status AKBP Achiruddin Masih Sebagai Saksi Dikasus Penganiayaan Sang Anak

"Kami belum tahu, masih menunggu Polda, nanti kami akan bekerja sama dengan Polda untuk pendalaman," tambahnya. 

Hal serupa juga disampaikan VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso. 

"Pertamina menunggu hasil penyelidikan Polda Sumut, kita serahkan penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Kami terus berkoordinasi," ucap Fadjar dalam keterangan tertulisnya kepada media.

"Kalau dari Pertamina intinya: kita menunggu hasil penyelidikan kepolisian, Pertamina siap melakukan pendampingan dan koordinasi jika diperlukan kepolisian," sambungnya. 

Baca Juga: KPK Bentuk Tim untuk Telusuri Harta Tak Wajar AKBP Achiruddin

Dilansir Antara, Lurah Helvetia Timur Teguh Sudjatmiko mengatakan polisi sebenarnya sudah datang ke gudang tersebut pada Rabu (26/4) malam, sebelum kembali memeriksa gudang pada Kamis siang.

Sebagai aparatur setempat, Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini sudah ada pada saat pandemi Covid-19.

"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak, itu tidak tau," sebutnya. 

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa gudang itu tempat penyimpanan BBM berjenis solar.

Baca Juga: Ada Indikasi Pencucian Uang! PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

"Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan," ucapnya.

Dia menambahkan, ketika memantau di gudang, ia melihat cukup banyak tangki minyak. Terlihat juga puluhan tandon air dan drum yang diduga menyimpan BBM. 

Gudang ini tak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan atau hanya berjarak sekitar 30-40 meter.

Sebelumnya, tim Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu.

Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti dalam perkara penganiayaan yang dilakukan putra Achiruddin Hasibuan, Aditya, terhadap Ken Admiral.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air softgun, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan Aditya.

Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi.



Sumber : Kompas TV, TribunMedan, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x