Terkait pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan, laporan tersebut berjalan dan sedang diproses penyidik.
“Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,” tutur Agus.
Sementara itu, Sri Hartiningsih mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu) dengan korban mencapai 30 ribu orang dan kerugian total seluruh korban mencapai Rp 1 triliun.
“Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan (laporan polisi) kami ini bisa ada penyelesaian akhir, tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung,” kata Sri.
Sri menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri olehnya dan perwakilan korban lain melihat perkara yang mereka bawa ke DPR pada Rapat Komisi II DPR RI tidak disinggung parlemen maupun kepolisian, sehingga ibu berhijab itu bereaksi dengan meneriaki Kapolri.
Baca Juga: Teriakan Korban Investasi Bodong Penuhi Ruang Rapat Komisi III DPR: Saya Cuma Cari Keadilan, Pak!
“Di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini kenyataannya belum optimal, maka kemarin ketika sidang akan dinyatakan berhenti 15 menit kemudian saya sudah lepas kontrol enggak bisa lagi menahan emosi,” ujar Sri.
Eros Subandi, penasihat hukum Sri Hartiningsing, berterima kasih atas atensi Polri yang menindaklanjuti aspirasi mereka, sehingga bisa bertemu dengan Kabareskrim Polri untuk melaporkan perkara kliennya secara utuh.
Adapun hasil rapat diputuskan seluruh laporan korban yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan lainnya ditarik ke Bareskrim Polri.
“Kemudian terhadap kerugian dan korban akan dilakukan pendataan, tapi disampaikan kurang lebih tiga hari terhadap laporan-laporan yang ada di wilayah hukum Jatim untuk Koperasi NMSI akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Eros.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Dito Mahendra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.