Diketahui, terhadap dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli, Dewas KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal, waktu itu Lili Pintauli disebut jelas-jelas menerima gratifikasi.
Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku tidak berharap banyak kepada Dewas KPK saat ini.
Meski demikian, Samad mendorong dan mengawasi Dewas agar bisa memeriksa dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri secara objektif.
Baca Juga: Bambang Widjojanto: Firli Bahuri dan Alexander Marwata Bisa Jadi Tersangka soal Bocornya Dokumen KPK
Mantan Ketua KPK itu berharap, dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli Bahuri kali ini tidak lagi lepas seperti dulu.
“Karena kita sudah melihat ada gejala-gejala yang tadi dikatakan Pak Saut kurang menjanjikan,” ujar Samad.
Adapun sejumlah mantan pimpinan hingga penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi gedung KPK lama untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri ke Dewas.
Selain Saut dan Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana; dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga bergabung dalam gerakan itu.
Kemudian, ada mantan penasihat KPK Abdullah Hemahahua dan Budi Santoso, serta mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) juga ikut merapat.
Laporan yang disampaikan ke Dewas KPK dilakukan setelah mereka berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK meminta agar Firli Bahuri dicopot sebagai Ketua KPK.
Baca Juga: Penyidik Disebut Mogok Kerja Buntut Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan, Ini Kata KPK
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.