JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo angkat bicara soal keluhan yang diungkapkan oleh aktris Soimah terkait perlakuan petugas pajak yang disebut membawa debt collector, Sabtu (8/4/2023).
Yustinus membantah adanya perlakuan tidak menyenangkan seperti yang diungkapkan Soimah.
Menurutnya, petugas pajak yang dimaksud justru memperlakukan Soimah dengan santun dan sabar.
Hal ini diketahui berdasarkan rekaman percakapan antara Soimah dan petugas pajak melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Duh, saya malah kagum dengan kesabaran dan kesantunan pegawai KPP Bantul ini. Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya," kata Yustinus dalam keterangan tertulis, Sabtu, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Heboh Kabar Soimah Ditagih Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Ini Kata Ditjen Pajak
Lebih lanjut, Yustinus menyebut bahwa petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul menawarkan bantuan kepada Soimah jika mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Soimah terlambat menyampaikan laporan pajak atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, namun KPP Bantul belum mengirimkan teguran resmi.
"Ia (petugas pajak) hanya mengingatkan, bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan. Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling atau koruptor. Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," terangnya.
Yustinus menilai curhatan Soimah muncul lantaran rumitnya tahapan pelaporan SPT Tahunan.
Baca Juga: Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Bunuh Diri karena Stres Penggelapan Pajak
Menurutnya, deretan tahapan yang perlu dipenuhi oleh wajib pajak (WP) seperti Soimah adalah konsekuensi aturan dan administrasi untuk mewujudkan keadilan.
"Tapi itulah konsekuensi aturan dan administrasi agar adil. UU tak bisa membedakan orang per orang, maka dibuat standar yang dijalankan jutaan orang wajib pajak," tutup Yustinus.
Artis dan pesinden terkenal, Soimah Pancawati atau Soimah, mengungkapkan pengalamannya yang tidak menyenangkan dengan petugas pajak.
Hal ini diceritakan Soimah melalui YouTube mojokdotco dengan pembawa acara Puthut EA dan Butet Kertaredjasa.
Dalam acara itu, Soimah bercerita merasa selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apa pun yang dilakukannya, termasuk ketika membantu keluarga.
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK: Cara Rafael Terima Gratifikasi Pajak Modus Lama Sejak Era Gayus
Menurut Soimah, ketika pertama kali sukses, tugas utamanya adalah membahagiakan dan membantu keluarga.
Namun, petugas pajak justru meminta nota atas bantuan yang diberikannya. Ia merasa tidak percaya karena harus menggunakan nota untuk membantu saudaranya pada tahun 2015.
"Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluarga. Masa bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota, mas," kata Soimah.
Selain itu, petugas pajak juga memantau pendopo yang saat itu masih dibangun Soimah untuk mewadahi para seniman.
Soimah mengatakan petugas pajak berkeliling pendopo dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Akhirnya, pendopo tersebut ditaksir bernilai hampir Rp50 miliar.
"Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," lanjutnya.
Soimah merasa bingung antara sedih atau senang dengan penilaian pendopo tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Rafael Trisambodo Gunakan Perusahaan Konsultasi Pajak untuk Terima Gratifikasi
Ia mengungkapkan kebahagiaannya jika pendopo itu laku Rp50 miliar, karena nantinya akan untung dan baru akan membayar pajak.
Pengalaman paling tidak mengenakkan adalah ketika ada oknum petugas pajak datang bersama debt collector atau penagih utang.
"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempati mertua saya, selalu didatangi, Bapak selalu dapat surat, Bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.
"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.
Mereka mendatangi rumah Soimah di Yogyakarta dengan tuduhan bahwa Soimah sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah.
Kejadian ini membuat Soimah merasa diperlakukan tidak adil.
Soimah mengaku tetap taat bayar pajak dan menyayangkan tindakan petugas pajak tersebut.
Baca Juga: Modus Dirikan Konsultan Pajak Kerap Dilakukan, Mantan Wakil Ketua KPK: Kemenkeu Harus Tindak Tegas!
Ia berharap agar diperlakukan dengan baik, karena hasil yang diperolehnya adalah hasil kerja kerasnya sendiri, bukan hasil kejahatan.
"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukanlah dengan baik," ucap Soimah.
"Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya baj***an, saya ini koruptor," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.