Kompas TV nasional hukum

Penyidik Disebut Mogok Kerja Buntut Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan, Ini Kata KPK

Kompas.tv - 7 April 2023, 15:07 WIB
penyidik-disebut-mogok-kerja-buntut-brigjen-endar-priantoro-diberhentikan-ini-kata-kpk
Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Kemudian, pemeriksaan 6 saksi kasus pencucian uang dan korupsi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah di Polda Papua.

Sebelumnya, KPK memutuskan tetap memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan secara hormat.

Meskipun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Brigjen Endar Priantoro untuk tetap bertugas di lembaga antirasuah sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK memberhentikan Brigjen Endar Priantoro karena masa penugasannya telah berakhir pada 31 Maret 2023.

"Jadi, informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023 sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali Fikri melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin (3/4/2023).

Ali mengakui pihaknya telah menerima surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perpanjangan masa penugasan Brigjen Endar Priantoro.


 

Namun demikian, kata dia, surat Kapolri tersebut tidak lantas membuat Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

"Iya (ada surat Kapolri), tapi tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," kata Ali.

Baca Juga: Dewas KPK Akan Minta Klarifikasi Ketua KPK Soal Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Brigjen Endar Prianto untuk tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pembatasan Korupsi (KPK).

Perintah itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: SPRIN/904/III/KEP./2023 terkait perpanjangan penugasan anggota Polri di lingkungan KPK yang ditandatangani oleh Kapolri tanggal 29 Maret 2023.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x