JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara terkait kabar yang beredar mengenai sejumlah pegawai KPK mogok kerja.
Diketahui, informasi yang beredar menyebutkan penyidik KPK menyatakan sikap mogok kerja. Hal itu ditandai dengan kosongnya ruang kantor penyidik pada Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: KPK Bantah Pecat Endar Priantoro Terkait Kasus Formula E, tapi Akui Antar Penyidik Beda Pendapat
Adapun aksi mogok kerja sejumlah pegawai KPK itu dilakukan buntut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menanggapai hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membantah adanya informasi mengenai para pegawai KPK mogok kerja.
Menurut Ali, kosongnya ruang kantor penyidik karena ada beberapa kegiatan penyidikan yang terjadwal berada di luar kantor.
Itu antara lain berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan.
"Di antaranya terjadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi TPK untuk tersangka pemberi suap kepada Bupati Buru selatan yang dilakukan di Polda Maluku," kata Ali Fikri melalui keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Ungkap Ada Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Selain itu, lanjut Ali Fikri, beberapa penyidik memeriksa 10 orang dalam kasus suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua di Kantor Polda Papua.
Selanjutnya, pemeriksaan 6 orang saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan kasus ini dilaksanakan di Kejati DI Yogyakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.