Kompas TV nasional hukum

3 Orang Jadi Tersangka Konten Baju Impor Sitaan Dibawa Pulang, Polisi Ungkap Peran dan Motifnya

Kompas.tv - 6 April 2023, 19:09 WIB
3-orang-jadi-tersangka-konten-baju-impor-sitaan-dibawa-pulang-polisi-ungkap-peran-dan-motifnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) saat konferensi pers soal konten foto yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor atau thrift dibawa pulang anggota untuk pakaian Lebaran, Kamis (6/4/2023) . (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

Terkait motif, Auliansyah menyebut, ketiga tersangka melakukan hal tersebut karena tidak suka atau benci dengan pihak kepolisian.

"Menurut hasil pemeriksaan kami, tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti hanya saja mereka mengatakan tidak suka sama polisi," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dengan ancaman penjara enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar," jelas Auliansyah.

Sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan tumpukan baju bekas atau balpres hasil sitaan viral di media sosial. 

Di dalam unggahan melalui status WhatsApp tersebut, tertulis narasi bahwa pengunggah diberi baju bekas sitaan oleh kakaknya yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). 

“Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis pengunggah tersebut.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.

"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Trunoyudo, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Penyebar Foto Viral Baju Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran




Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x