Selanjutnya, Kasranto mengaku langsung teringat dengan dua mantan anggotanya, yaitu Aipda Achmad Darmawan dan Aiptu Janto Situmorang.
Kepada mereka, Kompol Kasranto meminta dicarikan bandar narkoba yang bersedia membeli sabu milik Teddy Minahasa tersebut.
Lebih lanjut, Kasranto mengaku baru kali ini melakukan pelanggaran hukum. Sebelumnya, kata dia, seumur hidup dia tak pernah terlibat pelanggaran hukum.
Baca Juga: Dody Prawiranegara Menangis Bacakan Pleidoi di Persidangan: Saya Begitu Rapuh, Tidak Lagi Tangguh
Ia pun mengaku masih tidak menyangka bisa terlibat dalam perkara penjualan sabu tersebut. Menurutnya, tindakannnya itu di luar kesadaran.
"Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya. Entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini," kata Kasranto.
Karena alasan itulah, Kasranto juga mengaku menyesal. Ia meminta maaf kepada keluarga serta rekan-rekannya di institusi Kepolisian.
"Saya betul-betul sangat menyesal, penyesalan yang paling besar dalam hidup saya sudah mengecewakan harapan orang tua, keluarga, dan institusi Polri," ujarnya.
Karena itu, Kasranto mengaku siap menerima hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Linda Pujiastuti dan Kasranto Akan Digelar 27 Maret 2023
"Saya mengakui telah berbuat salah dan menyesali saya siap menerima hukuman yang sewajarnya," kata Kasranto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.