JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Shane Lukas dihadirkan di sidang AG, anak yang berkonflik dengan hukum dalam perkara penganiayaan David Ozora, Selasa (4/4/2023).
Dalam persidangan Shane yang hadir sebagai saksi untuk AG menjelaskan rangkaian peristiwa yang terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu.
Selain Shane Lukas, tersangka Mario Dandy dan Anastasia Pretya Amanda alias APA, juga dihadirkan sebagai saksi sidang AG.
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing menyatakan dalam persidangan ini ada perbedaan kesaksian Mario Dandy dengan keterangan kliennya.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang AG, Inilah Momen Kedatangan Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel...
Pertama, soal suara "enak ya main bola" dalam video rekaman penganiayaan David. Mario menyatakan suara tersebut adalah milik Shane Lukas.
Namun saat hakim memeriksa Shane, perkataan tersebut terlontar dari Mario Dandy.
Kedua, mengenai pernyataan "free kick". Dalam keterangan di persidangan Mario menyatakan hal itu omongan dari Shane.
Sedangkan kesaksian Shane menjelaskan kepada hakim dan JPU pernyataan tersebut terlontar dari Mario.
Baca Juga: Ekspresi Bungkam Mario Dandy dan Shane Usai Jadi Saksi AG di PN Jakarta Selatan
"Soal dua pernyataan tadi sangat kontradiktif dan tidak sesuai. Intinya Shane tidak pernah bilang itu," ujar Happy usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.