JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tabrakan yang melibatkan pengemudi Mercedes-Benz, Maulana Malik Ibrahim (18), dengan pengendara motor di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disebut janggal.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban tewas Muhammad Syamil Akbar melalui kuasa hukumnya yaitu Andi Muttaqien.
Baca Juga: Ira Riswana Tolak Keluarga Korban yang Minta Ganti Rugi Dibangunkan Musala: Ini Bukan Pembunuhan
Diketahui, Muhammad Syamil Akbar yang merupakan seorang pelajar tewas usai motor yang ditumpanginya ditabrak oleh pengemudi Mercedes-Benz, Maulana Malik Ibrahim.
Selain menewaskan Muhammad Syamil Akbar, insiden tabrakan tersebut juga melukai korban lainnya bernama Syahlan Bayu Aji (19) yang hingga kini belum sadarkan diri di rumah sakit.
Diketahui, pada saat kejadian, Syahlan merupakan pengendara motor yang saat itu tengah memboncengi temannya Muhammad Syamil Akbar.
Menurut Andi Muttaqien, proses penyelidikan polisi dalam kasus tabrakan yang menimpa Syamil Akbar dengan anak pejabat Polri sangat tidak transparan.
Andi mengaku mendapat laporan dari keluarga korban bahwa penanganan kasus terdebut penuh kejanggalan.
Baca Juga: Ira Riswana Sebut Keluarga Korban Tabrakan Anaknya Minta Ganti Rugi Seharga Mercy: Saya Tersinggung
Polisi disebut memutarbalikkan fakta, bahkan ada yang ditutupi dalam peristiwa kecelakaan itu.
"Penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan terhadap kasus kecelakaan yang melibatkan klien kami sangat tidak transparan dan akuntabel, terkesan ada hal yang ditutup-tutupi," kata Andi dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, kakak korban berinisial N mengatakan aparat kepolisian enggan memperlihatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian secara utuh.
"Kami enggak dikasih unjuk CCTV dari semua arah. Kami hanya diperlihatkan satu CCTV, itu pun enggak terlihat terjadinya benturan secara jelas," ujarnya.
"Di sana hanya terlihat bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan."
Baca Juga: Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar Penumpang Motor hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Motor
Padahal, kata N, lokasi terjadinya kecelakaan dilengkapi CCTV dari berbagai arah. Dengan sikap polisi tersebut, N berasumsi bahwa polisi berusaha menutupi fakta sebenarnya.
Oleh karena itu, N merasa perlu melaporkan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Tujuannya, N ingin Propam Mabes Polri memeriksa jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penyembunyian CCTV.
"Kami mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan dan kiri, sana-sini, itu enggak dikasih lihat ke kami," ujar N.
"Kalau dari keluarga itu, Senin kemungkinan kami akan mengadu ke Propam. Mungkin selanjutnya akan ke Kompolnas dan Komnas HAM."
Baca Juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Ternyata Anak Karo Ops Polda NTB dan Artis 90-an
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.