JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus penipuan agen perjalanan umrah yang merugikan ratusan jemaah.
Ketiga tersangka tersebut yakni Mahfudz Abdullah alias Abi (52), istri dari Mahfudz, Halijah Amin alias Bunda (48), serta Dirut PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) Hermansyah (59).
Diketahui Mahfudz merupakan residivis kasus serupa pada 2016 dan telah mendapat hukuman 8 bulan penjara.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan titik masuk kasus travel umrah ini berawal dari kasus 16 jemaah umrah yang telantar di Arab Saudi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan Agen Travel Umrah Naila Safaah dengan Cash Back Rp 2 Juta
Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa para jemaah tersebut diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM, yang dimiliki tersangka Mahfudz Abdullah.
Tim kemudian menelusuri PT NSWM dan didapatkan laporan dugaan penipuan perjalanan umrah dengan pihak terlapor PT NSWM.
"Kerugiannya mendekati Rp100 miliar. Ini baru di wilayah hukum Polda Metro, PT Naila ini memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia yang berizin 40 cabang," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Hengki menjelasakan ada sejumlah modus yang membuat jemaah memilih PT NSWM sebagai agen perjalanan umrah.
Baca Juga: Konsulat Jenderal RI Jeddah Ungkap Ada 300 Jemaah Umrah Indonesia Telantar di Arab Saudi pada 2022
Pertama, menjual tiket lebih murah atau di bawah referensi Kementerian Agama sehingga mampu menarik jemaah untuk ikut travel umrah ini.
Kedua, melakukan promosi via media sosial yang menyertakan program-program perjalanan dan diikuti dengan testimoni jemaah yang sudah berangkat.
Salah satu program yang ditawarkan yakni perjalanan umrah plus Dubai dan ada cashback sebesar Rp2 juta.
"Kalau di awal sudah sesuai keberangkatannya sehingga testimoni jemaah ini digunakan untuk menarik jemaah lainnya," ujar Hengki.
Ketiga, merekrut tokoh agama yang memiliki pengikut banyak. Kemudian foto tokoh agama yang direkrut ini dipasang dalam brosur PT NSWM.
Baca Juga: Tangis Jemaah Umrah Ditelantarkan Agen Travel Sebulan Lebih di Mekkah
"Tokoh agama ini juga jadi korban, seolah-olah di-endorse tetapi dia korban juga," ujar Hengki.
Modus keempat, memalsukan barcode jemaah saat pemberangkatan ke Arab Saudi.
Sejatinya, barcode tersebut berisi data diri pribadi jemaah. Namun PT NSWM membuat barcode lama jemaah ke jamaah yang baru sehingga foto dan data diri berbeda.
"Ini fatal karena berisi data jemaah, antara foto dan data di barcode berbeda, jadi barcode berisi data jemaah yang sudah berangkat. Kalau jemaah hilang di Arab Saudi, ini susah dideteksi," ujar Hengki.
Baca Juga: Kronologi Penipu Dana Umrah Ditangkap, Rugikan Jemaah Rp2,2 Miliar dan Tipu Sejumlah Agen Travel
Terakhir, meminta uang sebesar Rp2.500.000 kepada jemaah untuk menghidupkan tiket yang sudah hangus.
Menurut Hengki, modus ini akan ditelusuri kembali dengan memanggil pihak maskapai penerbangan yang bisa menghidupkan kembali tiket yang sudah hangus.
"Ini juga akan kita selidiki lebih dalami kenapa ada modus tiket yang hangus bisa dihidupkan kembali di salah satu maskpapai dengan menambah sejumlah uang," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.