JAKARTA, KOMPAS.TV – Banyak dugaan pencucian uang atau money laundering di beberapa instansi yang potensi korupsinya jauh lebih besar daripada di Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011 M Jasin, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
Jasin berharap agar pengusutan transaksi janggal Rp349 triliun bukan hanya mengerucut ke Kementerian Keuangan, tetapi juga ke instansi-instansi tersebut.
“Kalau saya melihat, jangan hanya mengerucut di Kementerian Keuangan saja, banyak money laundering yang ada di beberapa instansi yang korupsinya itu potensinya juga jauh lebih besar,” tuturnya menjawab pertanyaan apakah data yang diungkap oleh Mahfud MD dan Sri Mulyani sudah cukup kuat bermuara di penegakan hukum.
“Misalnya di kasus-kasus pertambangan. Tidak lepas dari money laundering juga itu.”
Baca Juga: Beda Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp3,3 T Vs Rp35 T, Manakah yang Harus Dipercaya?
Kasus temuan transaksi janggal tersebut, menurutnya, juga menjadi wahana untuk mendorong penegak hukum bekerja keras dan independen.
“Jadi ribut-ribut ini merupakan wahana juga untuk mendorong penegak hukumnya harus independen, dan harus bekerja keras karena sudah menjadi domain publik.”
“Kalau yang sudah menjadi pusat perhatian masyarakat kasus korupsi ini, KPK harus serius, jangan sampai tidak independen gitu lho,” tuturnya.
Saat Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum, menanyakan, apakah ada indikasi tidak independen? Ia menyebut misalnya ada keberpihakan.
“Artinya, kan ada keberpihakan juga, ini misalnya lho ya.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.