JAKARTA, KOMPAS.TV – Banyak dugaan pencucian uang atau money laundering di beberapa instansi yang potensi korupsinya jauh lebih besar daripada di Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011 M Jasin, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
Jasin berharap agar pengusutan transaksi janggal Rp349 triliun bukan hanya mengerucut ke Kementerian Keuangan, tetapi juga ke instansi-instansi tersebut.
“Kalau saya melihat, jangan hanya mengerucut di Kementerian Keuangan saja, banyak money laundering yang ada di beberapa instansi yang korupsinya itu potensinya juga jauh lebih besar,” tuturnya menjawab pertanyaan apakah data yang diungkap oleh Mahfud MD dan Sri Mulyani sudah cukup kuat bermuara di penegakan hukum.
“Misalnya di kasus-kasus pertambangan. Tidak lepas dari money laundering juga itu.”
Baca Juga: Beda Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp3,3 T Vs Rp35 T, Manakah yang Harus Dipercaya?
Kasus temuan transaksi janggal tersebut, menurutnya, juga menjadi wahana untuk mendorong penegak hukum bekerja keras dan independen.
“Jadi ribut-ribut ini merupakan wahana juga untuk mendorong penegak hukumnya harus independen, dan harus bekerja keras karena sudah menjadi domain publik.”
“Kalau yang sudah menjadi pusat perhatian masyarakat kasus korupsi ini, KPK harus serius, jangan sampai tidak independen gitu lho,” tuturnya.
Saat Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum, menanyakan, apakah ada indikasi tidak independen? Ia menyebut misalnya ada keberpihakan.
“Artinya, kan ada keberpihakan juga, ini misalnya lho ya.”
“Kalau sudah sekarang undang-undangnya bahwa KPK di bawah rumpun eksekutif, nanti apa pun yang dikatakan eksekutif, kan bisa saja orang menduga bahwa ‘Ini amankan, jangan bikin hiruk pikuk yang lebih dahsyat lagi’,” urainya.
Ia berharap penegakan hukum yang independen, dan KPK bukan hanya bisa mengungkap kasus yang kecil-kecil, tetapi juga yang atas nama orang-orang lain.
“Sopir, atau pacarnya, itu kan yang pernah disita oleh KPK, banyak mobil yang parkir di KPK itu adalah diatasnamakan pacarnya.”
Dulu, saat ia masih menjabat sebagai komisioner KPK, transaksi janggal yang ada biasanya untuk mengamankan kegiatan usaha agar terkesan berasal dari sumber dana yang halal.
Padahal, lanjut dia, predicate crime-nya sudah bisa tertebak.
“Larinya untuk diamankan, seakan-akan kegiatan usahanya itu adalah dari sumber dana yang halal, padahal predicate crime-nya sudah bisa kita tebak.”
“Kalau di Kementerian Keuangan, diduga predicate crime-nya adalah penggelapan. Penggelapan itu juga korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Momen Mahfud Cecar Komisi III DPR!
Mengenai kemungkinan aliran dana ilegal digunakan untuk kepentingan politik, Jasin menyebut masyarakat bisa saja menduga seperti itu.
“Ya bisa jadi. Makanya masyarakat boleh saja menduga, anggota DPR kecenderungannya kok justru siapa yang membuka ini, seakan-akan berpihaknya pada oknum koruptor.”
“Ini jangan sampai seperti itu. Artinya, biar saja dibuka, diungkap oleh penegak hukum. Kita ramai boleh, tapi penegak hukum harus kerja keras dan kedap, karena penyelidikan kan harus kedap,” imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.