JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik penunjukan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 7 Kapolda, Berikut Nama-namanya
Menurut Bambang, penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tidak profesional. Sebab Irjen Karyoto belum pernah sama sekali memimpin satuan wilayah setingkat Polda.
“Kalau (penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya) karena alasan profesional untuk membangun kultur Polri yang baik, promosi jabatan yang terstruktur, dan transparansi, itu tidak tampak,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.tv pada Rabu (29/3/2023).
Bambang menjelaskan, secara kultural Polri, syarat bagi anggota kepolisian untuk menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sebenarnya cukup berat.
Jabatan Kapolda Metro Jaya, kata dia, biasanya selalu diisi oleh perwira tinggi Polri yang pernah menjabat mantan kapolda di wilayah lain.
“Bahkan dulu ada prasyarat Kapolda Metro Jaya yang merupakan Polda tipe A+ harus diisi oleh sosok yang pernah menjabat Kapolda minimal di dua tempat, yang salah satunya adalah tipe A,” ujar Bambang.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya, Harta Irjen Karyoto Rp7,7 Miliar di LHKPN, Ini Daftar Kekayaannya
Terlebih, lanjut Bambang, Kapolda Metro Jaya merupakan jabatan vital dan strategis karena memiliki tanggung jawab dan kewenangan terkait keamanan Ibu Kota.
“Sementara, jabatan Kapolda Metro Jaya ini adalah jabatan pertama Irjen Karyoto sebagai kapolda,” ucap Bambang.
Karena itu, Bambang memandang bahwa penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya lebih karena syarat dengan makna politik. Apalagi, penunjukan tersebut dilakukan menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
“Susah untuk tidak menghubungkan pengangkatan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro dengan politik,” kata Bambang.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan empat surat telegram berisi daftar mutasi ratusan personel kepolisian mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, dan pertama.
Baca Juga: Reaksi Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan ke Dewas KPK: Saya Dituduh
“Terdapat empat surat telegram mutasi tanggal 27 Maret 2023. Secara keseluruhan terdapat 473 personel,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Rinciannya, empat surat telegram mutasi tersebut antara lain ST/712/KEP./2023 berisi mutasi 8 personel, ST/713/KEP./2023 tentang mutasi 155 personel, ST/714/KEP./2023 soal mutasi 193 personel, serta ST/715/KEP./2023 mutasi terhadap 117 personel.
Dari ratusan personel kepolisian yang dimutasi tersebut, terdapat tujuh kepala kepolisian daerah atau Kapolda yang diganti oleh Kapolri. Salah satunya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Irjen Fadil Imran dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST: 713/III/KEP./2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo atas nama kapolri tanggal 27 Maret 2023.
Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Irjen Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Ganti 30 Kapolsek, Berikut Nama-namanya
Kemudian, Jenderal Listyo Sigit menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kepala Polda Metro Jaya setelah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.