JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan David Ozora masuk babak baru. AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum masuk ke tahap persidangan anak.
Agenda persidangan anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (29/3/2023), adalah musyawarah untuk diversi hukum.
Kedua pihak akan dipertemukan untuk mendorong penyelesaian perkara pidana anak di luar yudisial atau pengadilan.
Penuntut Umum dalam persidangan anak AG akan mewakili pihak korban, sedangkan pihak anak AG akan didampingi orang tua, pendamping hukum dan melibatkan Balai Pemasyarakatan Kemenkumham.
Baca Juga: Sidang Pelaku Anak AG Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya...
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni, menjelaskan dalam agenda musyawarah diversi pihaknya akan hadir sebagai perwakilan keluarga korban.
Dalam agenda musyawarah nanti, keluarga telah menyampaikan penolakan atas upaya damai dengan pelaku anak AG.
Menurut Melissa dalam musyawarah untuk diversi hukum dalam menyelesaikan perkara secara damai nantinya tidak akan mencapai kata sepakat.
Hal ini dilakukan agar persidangan anak AG, yang juga pacar Mario Dandy dapat masuk ke pokok perkara.
Baca Juga: Ini Faktor Diversi untuk AG di Kasus Penganiayaan David Ozora Sulit Dilakukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.