Kedua, sebanyak 61 surat adalah analisis inisiatif PPATK.
Ketiga, sebanyak 100 surat adalah hasil analisis PPATK untuk APH.
Ia pun menerangkan, pihaknya telah melakukan investigasi, klarifikasi, dan pengumpulan keterangan terhadap 25 nama yang tertera di dalam 61 surat PPATK.
"Statusnya sampai sekarang, 82 audit investigasi dan kalau itu ujungnya dalam bentuk disiplin, sudah kami lakukan terhadap 193 pegawai," jelas perempuan yang akrab disapa Ani itu.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sebut Mahfud MD Lebih Pas Dorong Penyempurnaan UU Ketimbang Beri Info Setengah
Sebelumnya, kabar transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp300 triliun ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada 8 Maret 2023.
Saat itu, Mahfud menegaskan, sebagian besar pergerakan dana mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
"Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud saat berada di kampus UGM Yogyakarta, pada Rabu (08/03/2023) siang.
Mahfud pun menyebut dirinya selaku Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah meneruskan informasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.
Ia juga menegaskan, klarifikasi terkait transaksi ratusan triliun itu perlu dilakukan oleh PPATK dan Menkeu Sri Mulyani. Ia juga menekankan, dirinya dan Sri Mulyani berkomitmen untuk memperbaiki birokrasi dari korupsi.
"Saya bersama Bu Sri Mulyani, kita kerja bareng. Kalau bu Sri Mulyani sendiri sekiranya nggak kuat, ini saya kasih senjata," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (16/3/2023).
"Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh, kok bukan korupsi, bukan TPPU? Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani," ujar Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.