JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akhirnya turun tangan terkait kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang terlibat pengelapan pajak kendaraan dan ditemukan bunuh diri.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan ada tiga hal yang akan didalami Kompolnas saat meminta keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Pertama, mengenai kasus bunuh diri Bripka Arfan. Kedua terkait laporan keluarga yang menduga Bripka AS dibunuh dan soal ancaman dari pimpinan Bripka Arfan.
Terakhir mengenai dugaan kasus penggelapan pajak kendaraan yang melibatkan almarhum.
Baca Juga: Dorong Polda Sumatera Utara Tangani Kasus Kematian Bripka AS, Kompolnas: Supaya Tidak Ada Kecurigaan
Menurut Poengky jika ada temuan bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.
"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Poengky menambahkan langkah Kompolnas ini untuk mendorong agar kasus kematian Bripka Arfan dapat dijelaskan secara transparan.
Di sisi lain penyelesaian kasus yang menyeret nama almarhum juga dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel. Apalagi dugaan penggelapan pajak kendaraan ini melibatkan banyak pihak.
Baca Juga: Pengakuan Istri Bripka AS, Suaminya Sempat Diancam Sebelum Meninggal Dunia
"Kami berharap kasus dugaan korupsi pajak dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang besar," ujar Poengky.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, keluarga Bripka Arfan Saragih mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Isi surat tersebut meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo untuk memberi perhatian dan mengusut kematian anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan dikarenakan keluarga menemukan kejanggalan.
Kejanggalan yang ditemukan keluarga Bripka AS yakni hasil autopsi yang menemukan luka benda tumpul di kepala bagian belakang jenazah alamarhum.
Baca Juga: Hasil Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Bripka Arfan Saragih: Luka Benda Tumpul dan Keracunan Sianida
Kemudian sebelum hasil autopsi keluar Polres Samosir menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri meminum racun sianida.
Diketahui Bripka Arfan Saragih menjadi salah satu pihak terperiksa terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan.
Dalam rilis Polres Samosir tindak pengelapan pajak di UPT Samsat Pangururan itu dilakukan sejak 2018 dengan korban mencapai 300 orang wajib pajak yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
Tanggal 3 Februari 2023 menjadi hari terakhir Bripka Arfan bertemu keluarga. Saat itu almarhum pamit bekerja mengenakan kaus dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.
Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali hingga ditemukan tewas di tebing curam curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.