JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Benaia Manasye Lintjewas menjadi perbincangan di media sosial lantaran lolos dalam penerimaan tentara Amerika Serikat.
Benaia bukanlah warga negara AS, melainkan warga Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Pemuda 22 tahun itu menghabiskan masa kecilnya di Lorong Mekar, Kota Kendari, Sultra.
Benaia pernah bersekolah di TK Adhyaksa XII Kendari. Setelah 11 tahun tinggal di Kota Kendari, Benaia beserta keluarganya pindah ke AS.
Kepindahan Benaia ini tak lain mengikuti tugas ayahnya yang menjadi Pemimpin Gereja Indonesia di Amerika Serikat.
Baca Juga: Rusia Berencana Rekrut 400.000 Tentara Baru, Perang Ukraina Makin Panjang?
Sebelum pindah ke AS, orang tua Benaia dulunya dikenal kerap memberi pelayanan keagamaan di desa-desa. Seperti Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menjelaskan status Benaia kini bukan warga negara Indonesia.
Pemuda asal Kendari yang kini menjadi tentara AD Amerika Serikat itu sudah kehilangan kewarganegaraan RI.
Hal tersebut merujuk Pasal 23 d UU Nomor 12 tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Di pasal tersebut dijelaskan WNI kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden RI.
Baca Juga: Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Ajak Masyarakat Daftar Rekrutmen Komcad, Begini Caranya
"Pemuda Kendari yang ikut dalam rekrutmen angkatan darat Amerika Serikat ini berarti yang bersangkutan telah kehilangan kewarganagaraannya, kewarganegaraan Indonesia," ujar Hikmahanto, Sabtu (25/3/2023).
Lebih lanjut Hikmahanto menjelaskan Benaia bisa menjadi tentara AS dikarenakan mendapat status permanent resident atau tinggal tetap oleh pemerintah AS.
Penduduk yang mendapat tinggal tetap ini akan mendapat kartu penduduk dengan latar hijau. Namun green card AS ini memiliki masa berlaku mulai dari 2 tahun, 5 tahun, hingga 10 tahun.
Hal ini membuat pemilik green card bisa tinggal di Amerika Serikat dalam jangka waktu lama dan bisa kembali ke negara asal dengan mudah tanpa berganti kewarganegaraan.
Baca Juga: Kawasan Utara Indonesia Berpotensi Bergejolak Usai Filipina Izinkan Militer AS di 4 Pangkalan
Namun untuk kasus Benaia, warga asal Kendari yang menjadi tentara AS sudah tidak memiliki status kewarganegaraan RI.
"Benaia sudah mengikuti dinas militer negara asing dan tanpa persetujan Presiden RI, sehingga yang bersangkutan telah kehilangan kewarganegaraannya, kewarganegaraan Indonesia," ujar Hikmahanto.
Sebelumnya kisah Benaia Manasye Lintjewas, warga Kendari yang menjadi tentara AS viral di media sosial TikTok dan Instagram.
Kisah Benaia ini diungkapkan kakak iparnya, Samuel Benihin Pangaibali yang juga merupakan content creator.
Baca Juga: Rezim Kim Jong-Un Percaya Diri, Klaim Siapkan 800.000 Wajib Militer Korea Utara untuk Lawan AS
Samuel menjelaskan awalnya Benaia hanya sekedar iseng mendaftar saja. Terlebih Benaia sudah cukup lama tinggal di Amerika Serikat.
Meski tak memiliki persiapan matang, namun ternyata Benaia berhasil menaklukan deretan tes seleksi. Benaia bahkan menempati peringkat pertama dan keseluruhan nilai yang dikumpulkannya melalui sejumlah tes.
"Dia mendapat kan nilai tertinggi di angkatannya 97 dari 100 poin," ujar Beni, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (25/3/2023).
Adik ipar Samuel lulusan US Army Class 2023 di Fort Jackson, South Carolina, Amerika serikat.
Samuel menuturkan sang adik akan bertugas di Fort Lee, di Prince George County, Virginia, Amerika Serikat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.