TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Pria bernama Riyanto yang juga suami dari Kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Pria berusia 45 tahun itu ditangkap oleh aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembuangan bayi baru lahir secara prematur.
Baca Juga: Bupati Lebak Iti Jayabaya Minta Masyarakat Hormati Orang Puasa: Tidak Makan dan Minum di Tempat Umum
Riyanto diketahui membuang bayi tersebut di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar pada Senin (20/3/2023).
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori mengungkap fakta bahwa bayi prematur yang dibuang oleh Riyanto itu merupakan anaknya sendiri dari hasil perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial WY.
Adapun WY diketahui merupakan mantan pekerja migran di Taiwan asal Desa Pojok, yang masih tetangga di desanya.
"Yang bersangkutan kami tahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30),” kata Iptu M Anshori di Tulungagung pada Kamis (23/3/2023).
Menurut Anshori, kedua pasangan selingkuh itu merancang skenario seolah-olah menemukan bayi baru lahir yang dibuang oleh orang tuanya.
Baca Juga: Mario Sengaja Sebar Video Aniaya David, Pengacara Korban: Arogan, Dia Pikir Bisa Lolos Jerat Hukum
“Padahal, yang sebenarnya bayi tersebut masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap dengan Riyanto," ujar Anshori.
Anshori menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.
Anshori menuturkan, motif pelaku Riyanto membuang anaknya yang baru lahir itu karena ingin mengaburkan jejak asal-usul bayi hasil hubungan gelapnya dengan WY.
Menurut Ansori, diduga Riyanto ingin merekayasa cerita seolah mengadopsi bayi yang tak sengaja dia temukan di tepi jalan.
"Dugaan motifnya kurang-lebih seperti itu. Tersangka tidak mau semata-mata merawat bayi hasil hubungan gelap karena bisa menjadi aib keluarga," katanya.
Baca Juga: Kisah Kurnaesih Ibu Hamil yang Meninggal Bersama Bayinya Usai Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Lebih lanjut, Anshori mengungkapkan fakta lainnya, sebelum bayi laki-laki seberat 1,7 kilogram itu lahir, Riyanto dan selingkuhannya WY sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan.
Mereka, kata Anshori, pernah mendatangi seorang dukun untuk menggugurkan bayi yang dikandung WY. Namun, upaya itu gagal.
Selain itu, mereka juga sempat mencari orang sakti yang bisa memindahkan kandungan ke orang lain. Tetapi, sampai bayi itu lahir, Riyanto tak menemukan orang yang dia cari.
Tak berhenti sampai di situ, Riyanto dan selingkuhannya juga mencari informasi di internet untuk mencari obat penggugur kandungan.
Pelaku WY bahkan sudah sempat meminum tujuh kapsul. Rinciannya, ia meminum obat tersebut satu kapsul tiap satu jam. Bahkan, di jam ke delapan, kapsul terakhir itu dimasukkan ke dalam kemaluan WY.
Baca Juga: Fakta 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi Gara-gara Knalpot Racing, Sempat Rekayasa Korban Diperkosa
"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY," kata Anshori.
Anshori menuturkan, setelah meminum kapsul penggugur kandungan tersebut, lima jam kemudian WY mengalami kontraksi hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki berbobot 1,7 kilogram dengan panjang 40 cm pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa WY melahirkan bayi tersebut terjadi di rumahnya di Desa Mayangan Kecamatan Ngantru. Setelah lahir, Riyanto kemudian membungkus bayi tersebut dengan kain batik dan dimasukkan dalam kardus.
Dengan mengendarai mobil, Riyanto lalu membawa bayi tersebut ke persawahan di Dusun Genengan Desa Pojok Kecamatan Ngantru.
Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru. Bayi nahas itu sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya. Namun, nyawa bayi itu tak tertolong.
Baca Juga: Kronologi Dua Remaja Bunuh Ibu dan Bayi di Riau, Mengaku Sakit Hati Dimarahi karena Knalpot Bising
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.