JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita, membantah kliennya menjadi sosok yang mengadu kepada Mario Dandy Satriyo terkait dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan David Ozora ke AG.
Menurutnya, Amanda tidak pernah mengenal AG, pacar Mario Dandy.
"(Amanda) kalau David tahu namun bukan teman. Tapi kalau sama AG tidak tahu, boro-boro kenal," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Enita menerangkan APA dan Mario pernah menjalin asmara, namun hubungan tersebut telah berakhir pada 2022.
"Sudah berakhir, mereka (Amanda dan Mario) sudah memiliki kehidupan masing-masing," jelasnya.
Kendati demikian, Enita menyebut walau sudah tidak lagi menjalin hubungan asmara, Amanda dan Mario tetap bersilaturahmi atau berteman.
Saat disinggung terkait pertemuan Amanda dan Mario pada 30 Januari 2023 di sebuah kafe, Enita menyebut, saat itu kliennya sedang berkumpul dengan teman-temannya dan berjumpa dengan Mario.
"MDS (Mario Dandy) ini datang menemui (Amanda), terjadilah percakapan," ujarnya.
Namun, Enita menegaskan itu merupakan pertemuan biasa saja dan tidak menyinggung soal AG.
Baca Juga: Amanda Laporkan Mario Dandy cs ke Polisi, Bantah Jadi Provokator Penganiayaan David Ozora
"Amanda sudah menjelaskan kepada saya bahwa itu pertemuan seperti teman biasa. Namun sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai AG seperti yang diberitakan," jelasnya.
"(Pertemuan) Itulah menjadi, diambil oleh para pengacara MDS, maupun AG, menjadi penggiringan opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda, seolah-olah di situ ada kalimat menyatakan David melakukan hal yang tidak baik kepada AG."
Disampaikan Enita, tuduhan inilah yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Amanda diterima dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap David disinyalir terjadi usai Mario mendapatkan informasi dari APA bahwa AG pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.
Pada 20 Februari 2023, AG disebut meminta bertemu dengan David dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.
Mereka kemudian bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David pun terjadi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario yang juga kekasih AG, dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Sementara AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka bertiga pun telah ditahan.
Mario dan Shane ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Baca Juga: Polisi Beberkan 4 Saksi Tambahan Kasus Mario Dandy, 3 Masih di Bawah Umur dan APA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.