JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tampak bersujud hingga memeluk ayah dan istrinya dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Dalam sidang tersebut, diketahui ayah Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman dan istri Dody, Rakhma Darma Putri dihadirkan sebagai saksi fakta.
Baca Juga: Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut Dody di Kasus Narkoba: Kalau Dua-duanya Masuk Siapa yang Nolong
Keduanya dihadirkan sebagai saksi fakta guna meringankan hukuman mantan Kapolres Bukittinggi tersebut.
Peristiwa Dody bersujud di kaki ayahnya hingga memeluk istrinya itu terjadi setelah Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Dody apakah memiliki tanggapan atas pernyataan sang ayah dan istrinya.
Merespons pertanyaan tersebut, Dody enggan menanggapi maupun bertanya. "Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya," kata Hakim Jon dalam persidangan.
"Kami mengucapkan terima kasih. Semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukkan faktanya dan bisa ditentukan hukumnya."
Baca Juga: Ditelepon Teddy Minahasa Minta Dody Prawiranegara Bergabung, Irjen (Purn) Maman: Jangan Mau, Lawan!
Hakim Jon mempersilakan kedua saksi fakta, Maman dan Rakhma untuk meninggalkan persidangan.
Pada saat itulah, Dody yang tak mau membuang kesempatan, langsung menghampiri ayahnya yang masih berdiri di kursi saksi.
Seketika, Dody bersujud di kaki ayahnya selama beberapa detik. Selain itu, Dody tampak memegang kaki Maman saat bersujud.
Setelah bersujud, Dody kemudian bangkit dan memberikan sikap hormat kepada sang ayah yang merupakan purnawirawan polisi jenderal bintang dua itu.
Dengan mata berkaca-kaca, Dody memeluk sang ayah. Tak lupa, menyalami Irjen (Purn) Maman Supratman.
Baca Juga: Cerita Ayah Dody Prawiranegara Tahu Anaknya Ditangkap karena Kasus Narkoba Saat Nonton Televisi
Setelah itu, Dody menghampiri istrinya Rakhma dan menyalaminya. Kemudian, Dody sempat memeluk istrinya hingga mengelus kepalanya.
Usai memeluk ayahnya dan sang istri, Dody kembali ke kursi terdakwa di sebelah tim penasihat hukumnya.
Sementara istri dan ayah Dody pun terlihat langsung keluar dari ruang persidangan.
Seperti diketahui, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3).
Penasihat hukum Dody, Adriel Purba, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (15/3), menghadirkan empat orang sebagai saksi yang meringankan untuk kliennya. Rinciannya, dua orang merupakan saksi fakta dan dua orang saksi ahli.
Baca Juga: Ada Kode ‘Mainkan Ya Mas’ dari Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara, Ahli Bahasa: Itu Perintah
Kata Adriel, dua saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya adalah ahli pidana dan ahli psikologi klinis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.