JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tampak bersujud hingga memeluk ayah dan istrinya dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Dalam sidang tersebut, diketahui ayah Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman dan istri Dody, Rakhma Darma Putri dihadirkan sebagai saksi fakta.
Baca Juga: Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut Dody di Kasus Narkoba: Kalau Dua-duanya Masuk Siapa yang Nolong
Keduanya dihadirkan sebagai saksi fakta guna meringankan hukuman mantan Kapolres Bukittinggi tersebut.
Peristiwa Dody bersujud di kaki ayahnya hingga memeluk istrinya itu terjadi setelah Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Dody apakah memiliki tanggapan atas pernyataan sang ayah dan istrinya.
Merespons pertanyaan tersebut, Dody enggan menanggapi maupun bertanya. "Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya," kata Hakim Jon dalam persidangan.
"Kami mengucapkan terima kasih. Semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukkan faktanya dan bisa ditentukan hukumnya."
Baca Juga: Ditelepon Teddy Minahasa Minta Dody Prawiranegara Bergabung, Irjen (Purn) Maman: Jangan Mau, Lawan!
Hakim Jon mempersilakan kedua saksi fakta, Maman dan Rakhma untuk meninggalkan persidangan.
Pada saat itulah, Dody yang tak mau membuang kesempatan, langsung menghampiri ayahnya yang masih berdiri di kursi saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.