JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) ternyata sempat mengajak David Ozora (17) untuk berduel sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban pada Senin, 20 Februari 2023.
Namun, ajakan Mario untuk berkelahi satu lawan satu itu ditolak oleh David. Saat itu, korban menolak untuk berkelahi karena menganggap tidak imbang atau sepadan.
Baca Juga: Sebelum Penganiayaan, AG Pacar Mario Sempat Merokok saat David dalam Posisi Sikap Bertobat
Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Awalnya, Mario bersama kekasihnya berinisial AG dan temannya, Shane Lukas, menghampiri David yang saat itu tengah main di rumah temannya di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah berhasil menemui David, Mario merangkul korban untuk berjalan keluar dari rumah temannya sejauh beberapa meter.
Tersangka Mario mengajak korban David duduk di trotoar jalan komplek tepat berada di belakang mobil Rubicon yang telah terparkir beberapa meter dari depan rumah saksi.
Mario menginterogasi David terkait dugaan perbuatan tidak baik yang diduga dilakukannya terhadap AG. Saat berbicara dengan David di trotoar tersebut, Mario tampak sambil merokok.
Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan David Dibagi 3 Klaster, Diawali Mario Jemput Pacarnya AG Sepulang Sekolah
Selain menginterogasi korban, Mario disebut juga sempat mengajak David untuk berduel satu lawan satu.
“MDS (Mario Dandy Satriyo) mengatakan, ‘fight sama gue aja yok,’” kata penyidik Polda Metro Jaya menirukan ucapan Mario.
Lalu, ajakan duel itu ditolak korban David.
“Enggak, Dan. Enggak sepadan lah. Gue kurus kaya gini,” ucap penyidik menirukan jawaban David.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo akan dibagi menjadi tiga klaster.
Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tiga klaster yang dimaksud tersebut.
Pertama, rekonstruksi ketika tersangka Mario menjemput kekasihnya berinisial AG sepulang sekolah.
Baca Juga: Polisi Tak Hadirkan Pacar Mario AG dalam Rekonstruksi Penganiayaan David
Setelah menjemput AG, kata Kombes Hengki, mereka kemudian menjemput Shane Lukas di rumahnya. Setelah itu, barulah mereka menuju lokasi kejadian.
“Rekonstruksi ini ada tiga klaster. Pertama, pada saat tersangka menjemput hingga di dalam mobil,” kata Kombes Hengki di Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Selanjutnya, Hengki menuturkan, klaster kedua pada saat terjadi penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario.
Klaster terakhir yakni pada saat saksi berinisial N yang merupakan ibunda teman David, mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik kepolisian menghadirkan dua tersangka yaitu Mario dan Shane Lukas. Namun, AG tidak dihadirkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Rubicon Mario Dandy Dihadirkan di Rekonstruksi Penganiayaan David, Terparkir di Lokasi Kejadian
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.