Kompas TV nasional hukum

Hari Ini Polisi Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario Dipertemukan sang Pacar AG dan Shane Lukas

Kompas.tv - 10 Maret 2023, 07:41 WIB
hari-ini-polisi-rekonstruksi-penganiayaan-david-mario-dipertemukan-sang-pacar-ag-dan-shane-lukas
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat mendampingi putranya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Twitter Jonathan Latumahina)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat ditundaPolda Metro Jaya pada hari ini Jumat (10/3/2023) bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. Dua tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan hadir. 

Mereka juga bakal dipertemukan dengan pacar Mario Dandy, AG (15) yang kini berstatus pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.

Mereka bakal memperagakan 23 adegan dalam rekontruksi itu sebagaimana peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu tersebut. 

"Iya benar besok (hari ini). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Kamis (9/3/2023) dilansir dari Antara. 

Baca Juga: LBH Ansor Respons Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David, Minta Percepat Bongkar Aksi Mario cs

Untuk lokasi, belum dipastikan apakah di TKP ataukah di Polda Metro Jaya. 

Rustam Hatala, pihak keluarga korban sendiri akan hadir langsung saat rekonstruksi dilakukan oleh pihak polisi. 

"Rekonstruksi saya pasti ikut," kata Rustam, Kamis ( 9/3/2023) kepada KOMPAS.TV. 

Polda Metro Jaya sempat memutuskan menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).

Polisi beralasan, beberapa saksi berhalangan hadir. 

Baca Juga: Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo, Ini Alasannya

Perjalanan Kasus Anak Pejabat Pajak 

Peristiwa ini sendiri terjadi pada 20 Februari 2023 malam.

Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat pajak yang dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI bernama Rafael Alun Trisambodo.

Penganiayaan David terjadi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, pada 20 Februari 2023 malam. 

Dalam peristiwa itu, Mario diduga marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban David.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane Lukas disebut provokasi sehingga Mario menganiaya David sampai koma.


Shane Lukas dalam keterangan polisi juga kedapatan merekam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario dan tidak mencegah.

Kini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Adapun AG pacar Mario Dandy, pada Rabu (8/3/2023) resmi ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. 

Sedangkan David, korban penganiayaan, hingga kini masih belum benar-benar sadar dan masih dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x