JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sedang mencari panggung saat menanggapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memenangkan gugatan Partai Prima.
Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan kepada KPU RI untuk menyetop seluruh proses tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Ada Pihak Tertentu yang Bermain di Balik Putusan Penundaan Tahapan Pemilu
Menurut dia, kapasitas keilmuan hukum seorang Mahfud tak perlu diragukan lagi, tapi dirinya kecewa dengan pernyataannya yang sudah melakukan tuduhan kalau adanya permainan dalam putusan PN Jakpus tersebut.
"Saya agak-agak sedih juga melihat respons berbagai pihak yang harusnya kapasitas intelektualnya bagus, tapi meresponsnya itu seperti orang cari panggung saja. Ada seorang menteri ngomong, 'pasti ada yang main', Bapak Mahfud maksud saya," kata Habiburokhman seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/3/2023).
"Saya sangat sedih, anak semester satu saja tahu kalau kita menuduh, kita harus bisa membuktikan," sambungnya.
Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum, sehingga keputusan hukum harus dilawan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan malah menciptakan opini liar di publik.
Anggota Komisi III DPR RI itu lantas mengenang masa mudanya ketika masih aktif menjadi pengacara ataupun mahasiswa dalam menghadapi putusan pengadilan.
Ia menilai tokoh-tokoh publik yang merespons putusan tersebut tak pantas dijadikan teladan di bidang hukum.
"Sebelumnya juga sejak mahasiswa sudah berkecimpung di pos LBH Lampung. Kita berperkara banyak sekali, kita menghadapi putusan yang tidak dimenangkan banyak sekali."
"Tapi enggak pernah kita merespons seperti respons tokoh-tokoh yang sekarang ini. Memalukan saya bilang," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk mendukung KPU RI dalam proses upaya banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nanti.
"Saya enggak dengar mereka, kecuali Pak Presiden Jokowi. Mungkin 90 persen mengecam, bahkan menuduh tanpa bisa membuktikan."
"Tapi yang menyerukan banding, memasukkan pendapat-pendapat tersebut dalam memori banding, itu enggak ada, enggak peduli. Ya itulah tanda-tandanya orang yang hanya cari panggung," katanya.
Sebelumnya, Mahfud Md mencurigai ada permainan di balik putusan terkait penundaan tahapan pemilu.
Menurut Mahfud, adanya putusan soal penundaan tahapan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus pasti ada permainan di belakangnya.
Sebab, kata Mahfud, menjadi pertanyaan besar ketika hukum administrasi tapi masuk ke ranah hukum perdata. Karena itu, Mahfud yakin pasti ada permainan.
Baca Juga: Partai Prima Bersedia Cabut Gugatan Penundaan Pemilu 2024, Ini Syaratnya
"Ini hukum administrasi tapi kok masuk ke hukum perdata. Ada main mungkin di belakangnya. Iyalah pasti ada main. Pasti," kata Mahfud dikutip dari video Kompas TV pada Senin (6/3/2023).
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.