JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, membeberkan temuan transksi pembelian tawas di telepon seluler atau ponsel milik Syamsul Maarif.
Seperti diketahui, Syamsul Maarif merupakan asisten mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Rujit menjelaskan bahwa dirinya telah memeriksa tujuh barang bukti berupa ponsel. Salah satu di antaranya ponsel merek Vivo milik Syamsul Maarif.
Baca Juga: Teddy Minahasa Ngaku Ingin Jebak Linda Pakai Sabu Barang Bukti, BNN: Tanpa Surat Perintah, Liar
Hasilnya, ditemukan histori pembelian tawas dengan nama penerima Wan Arif AKBP Dody Prawiranegara, Kapolres Kep. Mentawai.
“HP Vivo ditemukan file tokopedia nama akun Wan Arif histori pembelian tawas,” kata Rujit saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa AKBP DOdy Prawiranegara di PN Jakarta Barat pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Rujit, pembelian tawas yang dilakukan oleh Syamsul Maarif dilakukan pada 3 Juni 2022. Adapun banyaknya pesanan tawas yakni seberat 1,3 kilogram dengan jumlah 10 buah.
Rujit membeberkan tawas tersebut dipesan Syamsul Maarif dari toko Central Kimia melalui aplikasi belanja online yakni Tokopedia.
“Temuan kelima riwayat transaksi Tokopedia yaitu transaksi pesanan pembelian tawas dengan berat per satuan 1,3 kilogram sejumlah 10 buah pada tanggal 3 Juni 2022 jam 13.57 WIB dari akun central kimia,” ujar Rujit.
Baca Juga: Sidang AKBP Dody Prawiranegara dan Linda soal Kasus Narkoba Hadirkan 3 Saksi Ahli, Ini Rinciannya
Lebih lanjut, Rujit mengatakan, bahwa pesanan tawas tersebut sampai ke penerima yakni pada tanggal 9 Juni 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.