Kendati demikian, Eko pun menyampaikan permintaan maaf jika unggahannya di media sosial melukai hati masyarakat.
"Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucap Eko.
Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto menjalani klarifikasi harta kekayaannya kepada KPK selama lebih dari 8 jam pada hari ini Selasa (7/3).
Adapun klarfikasi ini merupakan buntut dari gaya hidup mewah yang dipamerkan Eko Darmanto di media sosial miliknya.
Di Instagram miliknya, Eko dinilai kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik, motor gede, hingga pesawat Cessna di media sosial.
Hal itu kemudian memunculkan dorongan dari pengkritiknya agar Eko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Eko pun telah dicopot dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung sejak 2 Maret 2023.
Berdasarkan data LHKPN Tahun 2021, Eko memiliki total kekayaan senilai Rp15,72 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang Rp9,01 miliar.
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Mengaku Tak Berniat Pamer, Sebut Unggahan Akun Instagramnya Privat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.