Baca Juga: Ahli Hukum Sebut AG Pacar Mario yang Jadi Pelaku Penganiayaan David Bisa Bebas, Ini Syaratnya
Adapun Mario dan Shane saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David, sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku anak.
"Bahwa saksi N memastikan, selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian, ada pula S dan anak AGH," ujar Muannas.
"Posisi mereka itu dipastikan tidak sedang menolong korban anak D. Jadi, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih di antara ketiganya itu."
Setelah melihat David tergeletak tak berdaya, suami N berinisial R menghubungi Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Sementara itu, satpam Komplek Green Permata menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Sehingga tergambar bahwa berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari para pelaku, tapi justru karena ada orang lain," ujar Muannas.
Baca Juga: Polisi: Hukuman Mario Bisa Diperberat karena Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Lakukan Kejahatan
Adapun kesaksian N yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu berbanding terbalik seperti yang diungkap pihak kepolisian bahwa AG sempat menolong David usai dianiaya Mario.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan menurut kesaksian N, pelaku AG sempat ikut membantu N menolong korban David yang saat itu sudah mengalami pendarahan.
"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kombes Ade dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Saat itu, Kombes Ade menambahkan, saksi N sempat menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala korban David ke pangkuannya.
Baca Juga: Shane Sebut Mario Cerita Pacarnya AG Diduga Dilecehkan oleh David, Disebutkan dalam BAP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.