Kedua, Yayat menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membuat shelter atau tempat tinggal sementara bagi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang saat ini berada di pengungsian.
"Bisa ditempatkan di rumah susun, atau dicarikan tempat kontrakan, bisa ke rumah saudara, atau ke rumah tempat tinggal saudara, dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Ada Pencuri hingga Warga Selfie di TKP Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Siagakan 400 Aparat
Saat warga tinggal di shelter tersebut, kata Yayat, dalam waktu enam bulan atau satu tahun pemerintah juga membangun rumah baru bagi mereka di kawasan lain.
"Selama masa enam bulan atau satu tahun harus ada konsep masterplan-nya yang bisa dikerjasamakan antara Pemprov DKI, Pertamina, BUMN, PUPR, dan Kementerian lainnya untuk bersinergi di dalamnya sehingga jelas, bahwa pilihan relokasi bagi warga adalah pembelajaran bagi penataan kawasan-kawasan sentra vital negara lain untuk kasus-kasus di tempat lain yang mirip dan persis sama," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Minggu (5/3/2023).
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," kata Presiden Jokowi saat meninjau langsung posko pengungsian warga terdampak peristiwa kebakaran tersebut, Minggu (5/3) dipantau dari Breaking News, Kompas TV.
Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Minta Erick Thohir dan Heru Budi Cepat Putuskan Solusi
Ia pun mengarahkan dua pihak tersebut untuk segera memutuskan apakah akan melakukan relokasi warga atau memindahkan lokasi Depo Pertamina Plumpang ke area reklamasi.
"Bisa saja Plumpangnya (Depo Pertamina Plumpang -red) yang digeser ke reklamasi, atau penduduknya yang digeser ke relokasi," ujarnya.
Ia pun meminta Erick dan Budi untuk segera memutuskan solusi atas penanganan kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu dalam waktu satu atau dua hari.
"Ini segera diputuskan sehari atau dua hari ini oleh Pertamina atau Gubernur DKI, sehingga solusinya menjadi jelas," kata Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.