JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, sebagai zona berbahaya yang tidak bisa ditinggali lagi oleh warga, Minggu (5/3/2023).
Ia pun mengaku telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk untuk segera mencari solusi atas musibah kebakaran pada Jumat (3/3) lalu.
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang, terutama karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya," ungkap Presiden Jokowi saat meninjau langsung posko pengungsian warga di Jakarta, Minggu (5/3) dipantau dari Breaking News, Kompas TV.
Ia pun memerintahkan agar seluruh zona berbahaya di berbagai daerah diaudit dan dievaluasi.
"Zona-zona berbahaya tidak hanya di sini saja, harus diaudit, harus dievaluasi semuanya, karena menyangkut nyawa," ujar presiden.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Perintahkan Semua Zona Berbahaya Harus Diaudit
Jokowi juga menerangkan, zona di sekitar Depo Pertamina Plumpang atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang itu mestinya adalah zona air untuk melindungi masyarakat di sekitarnya dari mara bahaya.
"Memang zona ini harusnya zona air, entah dibuat sungai, entah dibuat (yang lain -red) untuk melindungi obyek vital yang kita miliki," terang Gubernur DKI Jakarta periode 2005-2012 itu.
"Karena barang-barang di dalamnya memang sangat berbahaya untuk berdekatan dengan masyarakat, apalagi dekat dengan pemukiman penduduk," imbuhnya.
Ia pun menekankan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat harus jadi perhatian utama jajarannya.
Baca Juga: Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Ungkap Soal Buffer Zone: Belum Sampai Cari Solusi
"Saya kira keamanan masyarakat, keselamatan masyarakat harus jadi titik yang utama," tegas Jokowi.
Gubernur DKI Jakarta periode 2005-2012 itu juga mengakui bahwa pernah ada pembahasan terkait pembuatan Buffer Zone (lokasi penyangga) selebar 50 meter di sekitar area yang kini hangus dilalap api.
"Dulu memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan-kirinya, (seperti -red) sungai. Tetapi memang belum sampai pada titik mencarikan solusi bagi penduduk yang ada di situ," ungkapnya.
Ia menuturkan, zona di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu mestinya adalah zona air untuk melindungi masyarakat di sekitarnya dari berbagai musibah.
"Memang zona ini harusnya zona air, entah dibuat sungai, entah dibuat (yang lain -red) untuk melindungi obyek vital yang kita miliki," lanjut dia.
Baca Juga: Tim Investigasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Periksa Saksi dan CCTV, Begini Laporan Awalnya
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menerangkan, pembahasan buffer zone atau lokasi penyangga guna mencegah terjadinya musibah serupa kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini dilakukan pada 2009 silam.
"Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran Forkopimda usul kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone," ungkap Heru, Sabtu (4/3) dilansir dari Kompas.com.
Ia menerangkan, buffer zone yang diusulkan warga kepada Pertamina berjarak sekitar 50 meter antara depo dengan permukiman.
"Selebar 50 meter, kira-kira itu. Kita kembalikan ke Pertamina lagi," ucap Heru Budi.
Namun, Heru tak menjelaskan lebih jauh soal kelanjutan rencana pembangunan buffer zone itu.
Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diharap Segera ke Posko Antemortem, Ada Apa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.