JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi posko pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Ahad (5/3/2023). Dalam kunjungan itu Jokowi mengungkapkan tentang Buffer Zone 50 meter di sekitar area Depo.
"Dulu memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan-kirinya, (seperti -red) sungai. Tetapi memang belum sampai pada titik mencarikan solusi bagi penduduk yang ada di situ," jelas Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (5/3) dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Ia menuturkan, zona di sekitar Depo Pertamina Plumpang atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang itu mestinya adalah zona air untuk melindungi masyarakat di sekitarnya dari musibah, termasuk kebakaran.
"Memang zona ini harusnya zona air, entah dibuat sungai, entah dibuat (yang lain -red) untuk melindungi obyek vital yang kita miliki," terang Gubernur DKI Jakarta periode 2005-2012 itu.
"Karena barang-barang di dalamnya memang sangat berbahaya untuk berdekatan dengan masyarakat, apalagi dekat dengan pemukiman penduduk," imbuhnya.
Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Minta Erick Thohir dan Heru Budi Cepat Putuskan Solusi
Ia pun memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencarikan solusi, baik memindahkan lokasi Depo Pertamina Plumpang ke wilayah reklamasi atau merelokasi warga sekitar depo yang terdampak kebakaran pada Jumat (3/3) lalu.
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," kata Presiden Jokowi.
"Bisa saja Plumpangnya (Depo Pertamina Plumpang -red) yang digeser ke reklamasi, atau penduduknya yang digeser ke relokasi," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diharap Segera ke Posko Antemortem, Ada Apa?
Menurut Presiden Jokowi, area TBBM Plumpang merupakan zona berbahaya yang tidak bisa lagi menjadi tempat tinggal warga.
"Terutama karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Heru Budi menerangkan, pembahasan buffer zone atau lokasi penyangga guna mencegah terjadinya musibah serupa kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini dilakukan pada 2009 silam.
Baca Juga: Tim Investigasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Periksa Saksi dan CCTV, Begini Laporan Awalnya
"Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran Forkopimda usul kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone," ungkap Heru, Sabtu (4/3) dilansir dari Kompas.com.
Ia menerangkan, buffer zone yang diusulkan warga kepada Pertamina berjarak sekitar 50 meter antara depo dengan permukiman.
"Selebar 50 meter, kira-kira itu. Kita kembalikan ke Pertamina lagi," ucap Heru Budi.
Namun, Heru tak menjelaskan lebih jauh soal kelanjutan rencana pembangunan buffer zone itu.
Baca Juga: Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Gunakan 3 Metode
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.