Kompas TV nasional hukum

Ahli Hukum Sebut AG Pacar Mario yang Jadi Pelaku Penganiayaan David Bisa Bebas, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 3 Maret 2023, 14:58 WIB
ahli-hukum-sebut-ag-pacar-mario-yang-jadi-pelaku-penganiayaan-david-bisa-bebas-ini-syaratnya
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Apa itu? Ada pertemuan antara keluarga pelaku anak dengan keluarga korban untuk mencari musyawarah mufakat atau tidak,” ucap Sofian.

Baca Juga: Rafael Beli Rubicon dari Warga Gang Mampang, Ketua RT Ungkap Sosok Pemilik yang Ternyata Hidup Susah

“Jika saling memaafkan, status anak tersebut akan kemudian dialihkan dari sistem peradilan pidana dengan anak dikembalikan ke orang tua atau lembaga sosial.”

Menurut Sofian, dalam kasus yang menjerat AG yang ancaman hukumannya lebih dari tujuh tahun bisa saja dilakukan diversi. Namun demikian, syaratnya harus mendapat persetujuan korban atau keluarganya.

Sementara itu, orang tua korban, Jonathan Latumahina, menegaskan menutup pintu damai terkait kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora.

Jonathan menuturkan bahwa keluarga Mario Dandy Satriyo telah datang menemuinya pada Selasa (21/2/2023) malam.

Dalam kesempatan tersebut, kata Jonathan, keluarga pelaku meminta maaf kepadanya karena telah menganiaya David hingga mengalami luka serius.

Baca Juga: Duh, Ada "Geng" Rafael di Ditjen Pajak Kemenkeu yang Lihai Alirkan Dana, KPK Usut Polanya

Terkait permintaan maaf tersebut, Jonathan mengaku telah memaafkannya. Hal tersebut ia lakukan karena meniru sifat anaknya yang pemaaf.

“Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf,” kata Jonathan melalui cuitannya di media sosial Twitter yang dikutip Kompas TV pada Rabu (22/3/2023).

“Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing, mohon doanya sampai saat ini David belum siuman.”

Lebih lanjut, Jonathan menegaskan tidak akan menempuh jalan damai terkait kasus penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut. 

Meski keluarga pelaku telah meminta maaf dan dirinya sudah memaafkan, Jonathan memastikan proses hukum akan terus berlanjut. 

Baca Juga: Percakapan WA Terbongkar, Teddy Minahasa Minta Sabu Diganti Tawas, Dody: Enggak Berani Jenderal




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x