Kompas TV nasional hukum

Teddy Minahasa Cerita Kronologi Ditangkap Polda Metro: Dapat Bocoran dari BIN sampai Ditolak Kapolri

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 14:01 WIB
teddy-minahasa-cerita-kronologi-ditangkap-polda-metro-dapat-bocoran-dari-bin-sampai-ditolak-kapolri
Terdakwa kasus narkotika yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, berkilah tak menerima uang hasil penjualan sabu dari terdakwa Dody Prawiranegara, Rabu (1/3/2023) di PN Jakarta Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, menceritakan kronologi penangkapannya yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Diketahui, penangkapan terhadap jenderal polisi bintang dua itu dilakukan setelah anak buahnya, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, ditangkap lebih dulu oleh polisi.

Baca Juga: Terungkap AKBP Dody Prawiranegara Beli Tawas lewat Online, Diduga untuk Ditukar Sabu

Adapun Teddy Minahasa menceritakan ihwal penangkapannya itu saat menjadi saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Awalnya, Teddy Minahasa menjelaskan dirinya mendapatkan informasi dari kawannya yang bekerja sebagai intel bahwa anak buahnya AKBP Dody Prawiranegara ditangkap pada 12 Oktober 2022.

Teddy Mienahasa membeberkan temannya yang memberikan informasi penangkapan tersebut bekerja di lembaga intelijen milik negara.

"Saya diberikan informasi dari kawan saya yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN), menginformasikan bahwa anak buah saya ditangkap karena narkoba, mantan mantan Kapolres Bukittinggi," kata Teddy dalam persidangan.

Namun demikian, Teddy tak membeberkan secara terperinci mengenai identitas kawannya yang bekerja di BIN tersebut. Ia juga tidak menjelaskan latar belakang instansi kawannya tersebut

Baca Juga: Dody Jawab Teddy Minahasa Soal Jebak Linda: Bohong Semua Itu, Apa Boleh Polisi Jebak Masyarakat?

Setelah itu, kawan Teddy yang bekerja di BIN tersebut memberikan perkembangan informasi lebih lanjut setelah penangkapan AKBP Dody.

Menurut keterangan kawannya itu, Teddy menyampaikan bahwa pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya itu akan mengarah kepadanya. Teddy disebut-sebut bakal terjerat juga.

"Kemudian informasi tersebut berkembang. Katanya mengait kepada saya," ucap Teddy.

Setelah mendapatkan informasi itu, mantan Kapolda Sumatera Barat tak tinggal diam. Ia menemui beberapa pihak. 


 

Mulai dari istri AKBP Dody, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga penyidik dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Teddy menjelaskan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit di kantornya pada 13 Oktober 2022. Hal ini dilakukannya sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca Juga: Kata Kapolri saat Ditemui Teddy Minahasa: Saya Tak Mau seperti Sambo, Saya Diberikan Informasi Salah

"Saya diizinkan pulang dari rumah sakit jam 15.00 WIB, kemudian saya langsung menuju kantor Kapolri, saya menghadap beliau akan menjelaskan peristiwa ini," ujar Teddy.

Namun, kedatangan Teddy Minahasa itu ditolak oleh Kapolri. Jenderal Listyo Sigit kemudian meminta Teddy menghadap ke Divisi Propam Polri.

Sebab, Listyo mengaku tak ingin kecolongan lagi seperti kasus Ferdy Sambo, yang merekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi tembak-menembak.

"Lalu beliau mengatakan, 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah, lalu jadi enggak karu-karuan'," kata Teddy menirukan ucapan Listyo.

Atas perintah tersebut, Teddy pun langsung mendatangi kantor Kepala Divisi Propam dan diarahkan ke Biro Paminal.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Linda, Klaim Istri Siri Irjen Teddy Minahasa dan Kerap Tidur Bareng Tiap Hari

"Dan di situ saya akan dimintai klarifikasi keterangan. Namun, sebelumnya saya diambil darah, urine, dan rambut," urai Teddy.

Setelah diambil sampel darah, urine, hingga rambut, Teddy Minahasa kemudian diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Pada keesokan harinya atau pada 14 Oktober 2022, kasus narkoba yang menjeratnya diambil alih oleh penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Di situ saya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan ditangkap," kata Teddy.

Baca Juga: Saat Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Sabu, Alasannya untuk Bonus Anggota

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x