JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK meminta klarifikasi Rafael terkait harta kekayaannya sebagaimanan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni berjumlah Rp56,1 miliar.
Dari hasil pemeriksaan Rafael terkait harta kekayaannya itu, KPK justru menemukan fakta baru tentang adanya kelompok atau geng di kalangan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengakui pihaknya menerima informasi terkait keberadaan geng tersebut.
Baca Juga: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Diusulkan Dipisah dari Kemenkeu, Dilebur Jadi Lembaga Penerimaan Negara
Terkait informasi itu, Pahala memastikan KPK tidak tinggal diam. KPK disebutnya memerlukan waktu buat memahami pola kegiatan geng itu.
Sebab, kata dia, orang-orang yang bekerja di sektor keuangan seperti Rafael dan gengnya, sangat memahami dan lihai dalam menerapkan cara-cara mengalirkan dana.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya. Oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Shane Sebut Mario Cerita Pacarnya AG Diduga Dilecehkan oleh David, Disebutkan dalam BAP
Pahala mengungkapkan geng yang dimaksud itu adalah kumpulan beberapa orang di Kementerian Keuangan yang saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan.
Adapun pola yang akan disoroti KPK antara lain terkait bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi.
Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam laporam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar Pahala.
Pahala menambahkan, KPK bakal memanggil orang-orang yang diduga berada dalam lingkaran geng Rafael Alun tersebut di Kemenkeu.
Baca Juga: Pacar Mario Mengaku Terpuruk usai David Dianiaya, Minta Perlindungan hingga Ruang untuk Ungkap Fakta
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala.
Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus GP Ansor bernama David Ozora.
Tindakan Mario menjadi sorotan selain karena menganiaya korban, juga ia kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Setelah ditelusuri, Mario merupakan anak Rafael yang tercatat memiliki kekayaan hingga Rp 56,1 miliar.
Kekayaan ayah Mario itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya yang hanya sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon III.
Baca Juga: Rafael Pakai Modus Pinjam Nama untuk Transaksi, Abraham Samad: Biasanya Itu Pencucian Uang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.