Sebelumnya, KPK juga telah mengungkapkan kepemilikan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy, anak Rafael Alun.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Rubicon tersebut terdaftar atas nama kakak Rafael Alun Trisambodo.
"Tadi diklarifikasi yang bersangkutan, memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Adapun kronologi kepemilikan Rubicon itu diawali dari pembelian Rafael di suatu tempat. Kemudian, Rubicon itu dijual Rafael kepada kakaknya.
"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," jelasnya.
Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Buntut dari kasus tersebut, Rafael Alun harus menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Pada hari ini, Rafael Alun tengah menjalani proses klarifikasi kepada KPK terkait harta kekayaannya tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, KPK juga turut mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael Alun.
Pasalnya, aset tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael Alun kepada KPK.
Berdasarkan yang tercantum pada LHKPN, harta kekayaan Rafael sebanyak Rp56 miliar.
Baca Juga: Soroti Kasus Rafael Alun, Wapres Minta Masyarakat Tak Antibayar Pajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.