Kompas TV nasional hukum

Rafael Pakai Modus Pinjam Nama untuk Transaksi, Abraham Samad: Biasanya Itu Pencucian Uang

Kompas.tv - 28 Februari 2023, 07:19 WIB
rafael-pakai-modus-pinjam-nama-untuk-transaksi-abraham-samad-biasanya-itu-pencucian-uang
Mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Mario Harusnya Magang saat Hari Kejadian, tapi Malah Jemput Pacarnya hingga Berujung Aniaya David

Adapun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan bahwa Rafael melakukan transaksi ganjil yang tidak sesuai dengan profilnya selaku pejabat Eselon III.


 

Rafael Alun Trisambodo diduga menggunakan nama orang lain atau nominee untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan kepada wartawan pada Jumat (24/2/2023).

Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis (LHA) transaksi janggal yang dilakukan Rafael sebenarnya telah diserahkan ke KPK pada 2017. Namun, Samad mengaku tidak mengingat soal LHA tersebut.

Baca Juga: Ketika Pacar Mario Minta Namanya Dibersihkan dari Kasus Penganiayaan David, Mengaku Tak Terlibat

Menurut Samad, jika PPATK mengendus transaksi ganjil, pimpinan lembaga tersebut saat itu, Muhammad Yusuf akan langsung datang ke Gedung KPK.

“Seingat saya dulu yang biasa dikonsultasikan Pak Yusuf itu masalah Century, yang besar-besar begitu,” tutur dia.

Seperti diketahui, harta Rafael Alun Trisambodo berdasarkan LHKPN senilai Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak petinggi GP Ansor.

Gaya hidup Mario Dandy kemudian menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan kemewahan di media sosialnya.

Baca Juga: Kata Polisi Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, Terancam 15 Tahun Bui

KPK kemudian mengundang Rafael ke KPK pada Rabu (1/3/2023) untuk dimintai klarifikasi mengenai asal usul hartanya tersebut.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x