JAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan berinisial AG, kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) melalui kuasa hukumnya meminta namanya dibersihkan dari kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).
Sebab, manurut kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, kliennya tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Kata Polisi Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, Terancam 15 Tahun Bui
Mangatta meminta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baik kliennya AG. Terlebih, kata dia, AG tidak memiliki sifat buruk seperti yang dituduhkan.
"Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya," kata Mangatta seperti dikutip dari Kompas.com.
Mangatta menjelaskan bahwa saat kejadian, kliennya AG hanya dijemput oleh tersangka Mario Dandy. Menurutnya, AG dijemput Mario saat pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah," ujar Mangatta.
Baca Juga: Ini Sosok Perempuan yang Mengadukan Perilaku David hingga Mario Emosi dan Melakukan Penganiayaan
AG pun, kata Mangatta, tidak pernah menyangka bahwa akhirnya akan terjadi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.
"Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu. Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," ujar Mangatta.
Mangatta menjelaskan, bahwa kliennya AG memang berjanji hendak bertemu dengan David yang merupakan mantan kekasihnya itu di rumah R.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.