Baca Juga: Lemkapi Minta Kapolri Pertahankan 6 Terdakwa Obstruction of Justice Tetap Jadi Polisi, Ini Alasannya
Nama Ahmad Dofiri belakangan ini menjadi perhatian publik karena menjadi ketua di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hurabarat.
Dalam sidang etik itu, Ahmad Dofiri menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Mengutip dari Kompas.com, Ahmad Dofiri merupakan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989 dan menyandang predikat lulusan dengan penghargaan Adhi Makayasa.
Pria kelahiran 4 Juni 1967 ini mengawali kariernya sebagai perwira di kepolisian sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990. Kemudian dia menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005.
Di 2009, Ahmad Dofiri juga pernah menjabat sebagai Wakapolwiltabes Bandung. Dia kemudian dipindahkan ke Yogyakarta dan menjadi Kapoltabes pada tahun yang sama.
Dia juga pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada 2014. Lalu pada 2016 dia menjabat sebagai Kapolda Banten, kemudian dimutasi sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.
Di tahun yang sama, Ahmad Dofiri kembali dimutasi menjadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada 2020, pria kelahiran Indramayu ini dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat, satu tahun kemudian, dia ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri menggantikan Paulus Waterpauw.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Kronologi Dugaan Awal Pendaratan Darurat Helikopter Rombongan Kapolda Jambi!
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.