KOMPAS.TV – Kasus terhangat soal penganiayaan seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy (20) terhadap David (17) putra dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor masih bergulir. Kejadian ini pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Belakangan David disebut mengalami diffuse axonal injury. Hal ini disampaikan oleh rekan ayah korban sekaligus anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahmad Taufiq.
Merespon kasus tersebut, Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarti mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David karena diduga dipicu oleh aduan sang pacar Mario, A (15).
Pasalnya, penganiayaan tersebut dilakukan dengan sadis hingga mengakibatkan anak korban mengalami luka serius dan koma di rumah sakit.
“Pemukulan diduga di lakukan pada bagian kepala dan perut. Ini dua bagian tubuh yang jika dipukul akan berakibat fatal pada korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS .TV, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Jangan Sampai Emosi Tak Terkontrol Berujung Masalah, Ini Tips Kelola Emosi Bagi Anak Muda
Menurutnya, proses hukum seharusnya terus berjalan, sekalipun keluarga korban memaafkan karena ini tindak pidana terhadap anak yang dilakukan oleh anak yang lebih dewasa.
“Kasus ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk membantu anak-anaknya mampu mengendalikan emosi di saat marah, sehingga tidak bertindak gegabah yang merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, dampak kasus tersebut bisa mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dan reformasi perpajakan yang sedang dijalankan Kemenkeu.
Bahkan sebelumnya, sudah keluar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“(UU) itu, kan, upaya untuk meningkatkan kinerja Ditjen Pajak untuk menambah pendapatan negara. Namun, dengan adanya kasus semacam ini orang menjadi berpikir kembali bahwa reformasi perpajakan masih stagnanm,” ujarnya, Jumat (24/2), dikutip dari Kompas.id.
“Kemarin-kemarin dikatakan reformasi sistemik, termasuk karakter pegawai pajak bersih, dan lainnya, tetapi dengan ini menjadi bertolak belakang,” sambungnya.
Baca Juga: Peran Shane Lukas: Rekam Penganiayaan David, Provokasi Bikin Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Emosi
Menurut Misbah, yang perlu dilakukan pemerintah atau Kemenkeu ialah dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pegawai-pegawai, terutama di Ditjen Pajak. Pejabat didorong mengisi LHKPN dengan benar, lalu dilacak.
Tak perlu semua mengingat jumlahnya ribuan. Misalnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu bisa melakukan uji petik.
Artinya, yang terlihat potensi saldo jumbo dan ada ketidakwajaran dilacak. Sanksi tegas pun perlu diberikan saat ada yang melanggar atau tak melaporkan agar ada efek jera.
Penguatan itu penting sehingga LHKPN benar-benar menjadi dokumen yang diperuntukkan bagi pemberantasan korupsi. Selama ini LHKPN terkesan sebatas administrasi tanpa diketahui benar atau tidak, atau ada pemalsuan atau tidak.
“Baru setelah ada kasus, semuanya menjadi reaktif. Kemenkeu reaktif, KPK nya juga. Padahal, indikasi-indikasi kecurangan sudah cukup lama dicurigai,” kata Misbah.
Baca Juga: Mario Dandy Aniaya David hingga Koma, Sosiolog Jelaskan Alasan Anak Muda Lakukan Kekerasan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan mengecam tindakan kekerasan tersebut.
“Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” tulisnya dalam akun instagramnya, Rabu, 22 Februari 2023.
Ia juga mengecam gaya hidup mewah dan hedonik oleh jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat. Ini mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.