JAKARTA, KOMPAS.TV - Kondisi David, korban penganiayaan pengemudi Jeep Rubicon yang juga anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bernama Mario Dandy Satriyo menunjukkan ada kemajuan.
Juru bicara keluarga korban, M Rustam Hatala, mengatakan kondisi korban yang berusia 17 tahun itu sudah bisa menggerakkan anggota badan. Sebelumnya, ia sempat koma.
Baca Juga: KPK Periksa Harta Kekayaan Rafael, Ayah Mario Pengemudi Rubicon yang Capai Rp56 M: Tak Sesuai Profil
"Kondisi D sampai saat ini belum sepenuhnya sadar, namun ia sudah menunjukkan proses menggerakkan anggota badan dan batuk," kata Rustam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Rustam menjelaskan, korban David sudah dipindah tempat perawatannya dari sebelumnya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau saat ini di Rumah Sakit Mayapada.
Menurut Rustam, pemindahan rumah sakit tersebut atas rekomendasi dokter. Sebab, proses kesadaran David masih sangat lambat, sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.
"Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami," katanya.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan pihaknya masih melanjutkan proses hukum dengan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan David dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Ayah Mario Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf ke David dan Orang Tuanya, PBNU, hingga GP Ansor
"Setidak-tidaknya, kejadian seperti ini tidak terulang, lebih-lebih merugikan lebih banyak lagi orang, please, be a good cop dan presisi," ujarnya.
Rustam pun memastikan, pihak keluarga David akan terus mengusahakan upaya terbaik dan meminta bantuan dorongan doa untuk kesembuhan korban.
Sebelumnya, keluarga Mario Dandy Satriyo yang merupakan pengemudi Rubicon, sempat menawarkan biaya pengobatan rumah sakit untuk korban David, anak pengurus pusat GP Ansor yang dianiaya hingga koma.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya rumah sakit korban David,” kata Rustam dikutip dari Kompas.com pada Kamis (23/2/2023).
Adapun sikap keluarga korban, kata Rustam, tegas menolak tawaran tersebut. Rustam mengatakan, keluarga korban menyatakan bakal menanggung sendiri seluruh biaya rumah sakit.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Usai Dihajar Mario Pengemudi Rubicon: Belum Sadar dan Masih Dirawat di ICU
“Keluarga korban menolak dan memutuskan untuk menanggung seluruh biaya rumah sakit seorang diri," ucap Rustam.
Rustam menjelaskan, pihak keluarga Mario Dandy mengunjungi RS Medika Permata Hijau sehari setelah David dianiaya hingga koma oleh Mario, atau pada Selasa (22/2/2023).
Dalam kunjungannya ke rumah sakit, kata Rustam, pihak keluarga Mario menyampaikan permohonan maaf. Adapun respons keluarga korban pun sudah memaafkannya.
"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," ucap Rustam.
Meskipun telah menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengaku bahwa keluarga David enggan berdamai atau menghentikan proses hukum terhadap Mario.
Pihak keluarga korban memastikan proses hukum akan tetap berjalan dan tidak akan berhenti dengan permintaan maaf.
Baca Juga: Keluarga Mario Pengemudi Rubicon Tawarkan Biaya Pengobatan David, Orang Tua Korban Tegas Menolak
"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ujar Rustam.
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.