"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match. Dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam,” ujar Pahala.
“Nah, kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain.”
Pahala pun kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah bagi pejabat mempunyai harta kekayaan hingga bernilai miliaran, asalkan profilnya sesuai dan asal harta kekayaannya jelas.
"Jadi komentar saya, untuk Rp50 miliar, ya kalau gede enggak gede, enggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung," tuturnya.
Baca Juga: Keluarga Mario Pengemudi Rubicon Tawarkan Biaya Pengobatan David, Orang Tua Korban Tegas Menolak
Terkait hal itu, Pahala mengatakan, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
KPK juga akan segera mengundang Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi, namun tidak menjelaskan kapan klarifikasi akan dilaksanakan.
Adapun nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Rafael pun akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan Mario Dandy Satrio.
Publik juga kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
Baca Juga: Kronologi Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Berawal dari Aduan Seorang Perempuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.