JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor yang juga pengacara keluarga David, Muhammad Hamzah merespons permintaan maaf yang disampaikan Rafael Alun Trisambodo atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio.
Hamzah menyebut, keluarga David telah menerima permohonan maaf dari Ayah Mario.
"Terhadap permohonan maaf yang sudah dilayangkan oleh orang tua pelaku, kita dari keluarga korban, GP Ansor ataupun PBNU menerima permohonan maaf dari mereka," kata Hamzah dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/2/2023).
Meski demikian, Hamzah menegaskan, keluarga korban menolak proses damai, dan tetap melanjutkan kasus penganiayaan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hal tersebut, kata dia, juga sesuai dengan instruksi dari Ketua Umum PP GP Ansor yang juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Orang tua korban tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Hamzah.
Menurut penjelasannya, sikap tersebut diambil agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Kenapa seperti itu? Karena kita tidak mau ada lagi anak-anak Indonesia yang mengalami seperti adinda David. Dengan mudahnya orang melakukan penganiayaan, bahkan penganiayaan berat seperti ini," ujarnya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Hamzah juga menyebut, David dari awal masuk rumah sakit hingga Kamis sore ini masih dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Usai Dihajar Mario Pengemudi Rubicon: Belum Sadar dan Masih Dirawat di ICU
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta jadi tersangka penganiayaan David, putra Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor.
Ayah Mario juga telah meminta maaf atas kasus pengeroyokan yang dilakukan anaknya hingga membuat korban, David, mengalami luka berat.
Tak hanya untuk keluarga korban, permintaan maaf itu juga dilayangkan untuk PBNU dan GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael dalam keterangan video yang diterima Kompas.TV, Kamis (23/2).
Rafael juga mengatakan bahwa kasus ini murni masalah pribadi keluarganya, bukan atas nama institusi tempat dia bekerja.
Dia pun lantas menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yg sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Keluarga Mario Pengemudi Rubicon Tawarkan Biaya Pengobatan David, Orang Tua Korban Tegas Menolak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.